OTT Bupati Banggai Laut, KPK Sita Uang, Tabungan Hingga Dokumen Proyek

Jum'at, 04 Desember 2020 - 18:48 WIB
loading...
OTT Bupati Banggai Laut, KPK Sita Uang, Tabungan Hingga Dokumen Proyek
Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Banggai Laut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Barang bukti itu di antaranya, uang ratusan ribu rupiah, buku tabungan, hingga dokumen proyek.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum dapat mengumunkan jumlah uang yang diamankan dalam operasi senyap pada Kamis, 3 Desember 2020, kemarin. Sebab, uang yang diamankan tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan. "Sejauh ini bukti yang sudah diamankan dalam giat tangkap ini adalah sejumlah uang dalam bentuk rupiah yang terdiri dari pecahan ratusan ribu yang jumlah totalnya masih akan dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak terperiksa. Di samping itu juga diamankan buku tabungan, bonggol cek dan beberapa dokumen proyek," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (4/12/2020). (Baca juga: OTT Bupati Banggai Laut, KPK Tangkap Total 16 Orang)

Sebelumnya, KPK telah mengamankan Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo, dan 15 orang lainnya dalam OTT tersebut. Tim kemudian membawa Wenny Bukamo dan sejumlah pihak yang tertangkap tangan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Baca juga: Kena OTT KPK, Ini Profile Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo)

Bupati Banggai Laut dan sejumlah pihak yang diamankan, telah tiba di Gedung KPK pada sore hari ini. Para pihak yang diamankan tersebut akan langsung diperiksa intensif untuk ditentukan status hukumnya. "Beberapa pihak yang diamankan KPK saat ini telah berada di Gedung Merah Putih dan akan dilanjutkan pemeriksaan oleh tim KPK," ucap Ali.

Hingga saat ini, KPK juga belum menjelaskan ihwal konstruksi utuh dalam perkara ini. Pun demikian kronologis OTT KPK terhadap Bupati Banggai Laut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. "Segera setelah pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan, kami akan sampaikan perkembangan kasus ini secara lengkap dalam konpers yang diagendakan akan dilaksanakan hari ini," pungkasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1830 seconds (0.1#10.140)