KPK Tahan Bupati Banggai Laut ke Rutan Polda Metro Jaya

Sabtu, 05 Desember 2020 - 17:05 WIB
loading...
KPK Tahan Bupati Banggai...
Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo dijebloskan KPK ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya usai dinyatakan nonreaktif Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo (WB) bersama dua tersangka lainnya dijebloskan KPK ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya dan Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, usai ketiganya dinyatakan nonreaktif Covid-19.

"Selanjutnya ketiga tersangka akan menjalani masa tahanan 20 hari pertama sampai dengan tanggal 23 Desember 2020, masing-masing, WB dan RSG di Rutan Polda Metro Jaya serta HTO di Rutan Polres Jakarta Pusat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (5/12/2020). (Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Banggai Laut Tersangka Penerima Suap Proyek)

Wenny telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banggai Laut. Bukan hanya Wenny, dua tersangka penerima suap lainnya yakni, Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG), Recky Suhartono Godiman (RSG) dan Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI), Hengky Thiono (HTO) juga menjadi tersangka penerima. (Baca juga: OTT Bupati Banggai Laut, KPK Sita Uang, Tabungan Hingga Dokumen Proyek)

Sementara tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Wenny Bukamo adalah Komisaris PT Bangun Bangkep Persada (BPP), Hedy Thiono (HDO); Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri (AKM), Djufri Katili (DK); serta Direktur PT Andronika Putra Delta (APD), Andreas Hingkiriwang (AHO).



Wenny bersama dua tersangka penerima suap lain sebelumnya dinyatakan reaktif Covid-19 usai terkena OTT KPK. Lalu, pada hari ini mereka sudah dinyatakan nonreaktif sehingga langsung digiring ke Jakarta dan dijebloskan ke rutan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro: 94 Saksi dan 26 Ahli Sudah Diperiksa
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Protes Penangkapan Roy...
Protes Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ahmad Khozinudin Bandingkan Silfester Matutina yang Tak Kunjung Dieksekusi
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Rekomendasi
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Garap Proyek Listrik...
Garap Proyek Listrik di Sumba, Liliana Tanoesoedibjo Optimistis Indonesia Bersinar di Miss World 2026
Timnas Qatar Hancur-hancuran...
Timnas Qatar Hancur-hancuran di Piala Dunia 2026, Netizen Indonesia Singgung Hukum Karma
Berita Terkini
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro: 94 Saksi dan 26 Ahli Sudah Diperiksa
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved