Gunakan Pendekatan Kesejahteraan, Pemerintah Naikkan Dana Otsus Papua

Kamis, 03 Desember 2020 - 17:11 WIB
loading...
Gunakan Pendekatan Kesejahteraan,...
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah Presiden Jokowi menerapkan pendekatan kesejateraan untuk masyarakat Papua. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi ) menerapkan pendekatan kesejateraan untuk masyarakat Papua. Pemerintah pun disebut tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) ihwal pembangunan di Papua.

"Sekarang pemerintahan Presiden Jokowi yang kedua, kita menegaskan Papua itu dilakukan melalui pendekatan kesejateraan. Sudah menyiapkan Perpres, sedang-sedang dipelajari agar pembangunan di Papua betul-betul dirasakan oleh rakyatnya," tutur Mahfud dalam konferensi pers, Kamis (3/12/2020). (Baca juga: Mahfud MD: Benny Wenda Membuat Negara Ilusi)

Dia menuturkan, dana yang disiapkan pemerintah Indonesia untuk Papua sendiri itu cukup besar. Akan tetapi, banyak pejabat di daerah tersebut melakukan korupsi yang pada akhirnya masyarakat Papua sendiri tidak merasakan dampaknya. "Dana yang disiapkan untuk Papua itu besar sekali, tetapi dikorupsi oleh elite-elitenya di sana. Rakyatnya enggak kebagian. Kita sekaranh mengatur bagaimana nih caranya," ucapnya. (Baca juga: Deklarasi Papua Barat, Ketua MPR Bilang Makar dan Minta Pemerintah Tegas)

Selain itu, Mahfud menjelaskan pihaknya juga sedang dalam proses merevisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua. Revisi tersebut, sambungnya, mencakup dua hal, yaitu dana otsus dan pemekaran wilayah. ”Dalam waktu dekat ini pemerintah sedang menyiapkan revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 yang mencakup dua hal. Satu pembesaran atau perpanjangan dana otsus, dibesarkan dari 2% menjadi 2,25%. Kedua soal pemekaran Papua," ungkapnya.

Menurutnya, pemekaran wilayah Papua bertujuan agar yang ngurus daerah tersebut lebih banyak serta menjadi lebih teratur. Nantinya, sambung Mahfud proses pemekaran akan dilakukan secepatnya dengan tetap mematuhi aturan perundang-undangan. "Tujuan itu semua nantinya adalah kesejateraan bagi Orang Asli Papua. MPR memantau, DPR memantau Kemendagri yang mengorganisasikan pemerintahannya," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Pengamat Militer: Pembangunan,...
Pengamat Militer: Pembangunan, Keamanan, dan Keadilan Sosial Kunci Atasi Konflik Papua
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
Rekomendasi
Ruben Onsu Siap Gugat...
Ruben Onsu Siap Gugat Hak Asuh Anak dari Sarwendah
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Mengapa iPhone 11 Masih...
Mengapa iPhone 11 Masih Didukung iOS 27? Ini Jawabannya
Berita Terkini
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved