Kabareskrim: Ini Lima Kasus Menonjol Selama Pilkada 2020

Kamis, 03 Desember 2020 - 15:56 WIB
loading...
Kabareskrim: Ini Lima Kasus Menonjol Selama Pilkada 2020
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo membeberkan lima kasus pelanggaran yang paling menonjol selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo membeberkan lima kasus pelanggaran yang paling menonjol selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 .

Hal itu disampaikan Sigit saat Rapat Koordinasi Nasional dengan Bawaslu dan Gakkumdu dalam rangka persiapan akhir pilkada yang akan dilangsungkan pada 9 Desember. (Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Pelanggaran pertama kata Sigit, dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun kepala daerah baik di level desa, kelurahan, dan kecamatan. "(Pelanggaran) terkait dengan tidak menguntungkan atau merugikan pasangan calon itu yang pertama ada 50 perkara," kata Sigit di Bawaslu, Kamis (3/12/2020). (Baca juga: Golkar Minta Elemen Ini Jangan Jadi Alat Pemenangan Calon Tertentu di Pilkada)

Kedua, pelanggaran money politics atau politik uang. Bahkan dalam pelanggaran ini pihaknya telah memproses sebanyak 17 perkara. "Kemudian (ketiga) kampanye hate speech yang bersifat black campaign. Sebenarnya banyak terjadi namun yang terlapor dan terproses kurang lebih ada 9 (pelanggaran)," kata Sigit. (Baca juga: 3.800 Pelanggaran Pilkada Ditemukan, 112 Diantaranya Naik Penyidikan)

Keempat, pelanggaran pemalsuan. Sayangnya, Sigit tidak menjelaskan lebih detail pemalsuan yang dimaksudkan. "Kemudian menghalangi petugas menyelenggarakan kegiatan kurang lebih masing-masing 4 pelanggaran," terangnya.

Sigit menambahkan, sejauh ini pihaknya mencatat ada 112 pelanggaran dugaan tindak pidana yang sudah naik ke tingkat penyidikan. "Sebanyak 112 kasus sudah sampai penyidikan yang paling tinggi Pasal 188 dan Pasal 171, yaitu perbuatan menguntungkan dan merugikan pasangan calon. Untuk 5 provinsi tertinggi, yang sudah penyidikan Sulsel, Maluku Utara, Papua dan Bengkulu," tandasnya.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1116 seconds (0.1#10.140)