3.800 Pelanggaran Pilkada Ditemukan, 112 Diantaranya Naik Penyidikan
Kamis, 03 Desember 2020 - 14:14 WIB
loading...
Mabes Pori bersama Bawaslu dan Gakkumdu melakukan rapat kerja nasional di kantor Bawaslu dalam rangka persiapan akhir Pilkada Serentak 2020, Kamis (4/12/2020). Foto Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Mabes Pori bersama Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan rapat kerja nasional di kantor Bawaslu dalam rangka persiapan akhir pemilihan kepala daerah ( Pilkada) Serentak 2020, Kamis (3/12/2020).
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo bersama beberapa Direktur Bareskrim serta Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono turut hadir.
(Baca Juga: Bawaslu Temukan 1.098 Pelanggaran Pilkada 2020)
Menurut Argo, ada beberapa point pembahasan yang menjadi fokus Polri-Bawaslu dan Kejaksaan yang dalam hal ini tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Seperti yang disampaikan tadi oleh ketua Bawaslu yakni pada tahapan pemungutan suara antisipasi hoaks, ujaran kebencian dan mengoptimalkan kerja Sentra Gakkumdu dalam sisa tahapan kampanye dan pemungutan suara," kata Argo dalam keteranganya.
(Baca Juga: Kabareskrim Pastikan Pelanggaran Protokol Kesehatan Pilkada Bisa Dipidana)
Sementara itu, kata Argo, Kabareskrim Polri menyampaikan bahwa Polri akan melakukan antisipasi adanya tindak pidana saat tahapan masa tenang hingga penghitungan suara.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo bersama beberapa Direktur Bareskrim serta Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono turut hadir.
(Baca Juga: Bawaslu Temukan 1.098 Pelanggaran Pilkada 2020)
Menurut Argo, ada beberapa point pembahasan yang menjadi fokus Polri-Bawaslu dan Kejaksaan yang dalam hal ini tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Seperti yang disampaikan tadi oleh ketua Bawaslu yakni pada tahapan pemungutan suara antisipasi hoaks, ujaran kebencian dan mengoptimalkan kerja Sentra Gakkumdu dalam sisa tahapan kampanye dan pemungutan suara," kata Argo dalam keteranganya.
(Baca Juga: Kabareskrim Pastikan Pelanggaran Protokol Kesehatan Pilkada Bisa Dipidana)
Sementara itu, kata Argo, Kabareskrim Polri menyampaikan bahwa Polri akan melakukan antisipasi adanya tindak pidana saat tahapan masa tenang hingga penghitungan suara.
Lihat Juga :