Soal PKPU, PT Sentul City Tbk Tetap Utamakan Penyelesaian Secara Musyawarah

Rabu, 02 Desember 2020 - 21:29 WIB
loading...
Soal PKPU, PT Sentul...
Meski permohonan PKPU yang diajukan Alfian Tito Suryansah tidak memiliki dasar lagi, pihak PT Sentul City Tbk sebagai termohon tetap mengedepankan penyelesaian secara musyawarah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Meski permohonan Penundaan Kewajiban Bayar Utang ( PKPU ) yang diajukan Alfian Tito Suryansah tidak memiliki dasar lagi, pihak PT Sentul City Tbk sebagai termohon tetap mengedepankan penyelesaian secara musyawarah.

"Kami selalu berpikir positif terhadap pelanggan kami. Karena itu, kami akan selalu mengedepankan cara penyelesaian secara kekeluargaan dan musyawarah," ujar Head Corporate Communication PT Sentul City Tbk Alfian Mujani dalam siaran persnya, Rabu (2/12/2020). (Baca juga: PT Sentul City Tbk Nilai Permohonan PKPU Alfian Tito Tak Berdasar)

Sebelumnya, Alfian Mujani pernah mengatakan bahwa permohonan PKPU yang diajukan Alfian Tito Suryansah tidak memiliki dasar lagi. Pasalnya, pihak PT Sentul City Tbk sudah menyerahkan pengembalian dana (refund). "Anehnya pemohon menolak dan memilih menyelesaikan masalah di persidangan PKPU," katanya.

Menurut Alfian Mujani, sejak awal perseroan berkomitmen menuntaskan kewajiban kepada konsumen dan kreditur. Namun demikian, lanjut Alfian Mujani, sebagai perusahaan terbuka PT Sentul City Tbk akan selalu mengedepankan penyelesaian secara hukum bagi pihak yang tidak benar dan memaksakan kehendaknya sendiri.

"Jadi, jika ada perbuatan melawan hukum dari pihak manapun dengan mereka-reka hal yang tidak benar, maka perusahaan akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan dan perundanagan yang berlaku," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons PKPU Sesuai...
Respons PKPU Sesuai Putusan MK, Rieke Diah Pitaloka: Terima Kasih Rakyat Indonesia
KPU Terbitkan PKPU Pilkada...
KPU Terbitkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
Ini Perubahan PKPU yang...
Ini Perubahan PKPU yang Jadi Dasar Pilkada, Batas Usia Dihitung Sejak Penetapan Cakada
Pemerintah Segera Undangkan...
Pemerintah Segera Undangkan Perubahan PKPU, Menkumham: Hari Ini Kalau Memungkinkan
PKPU Pilkada Merujuk...
PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya
Akomodasi Putusan MK,...
Akomodasi Putusan MK, Draf PKPU Pilkada Disetujui DPR
Dukung Pemkab Bogor,...
Dukung Pemkab Bogor, PT Sentul City Serahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas
Pemkab Bogor Tata Kawasan...
Pemkab Bogor Tata Kawasan Sentul, Para Pedagang Bakal Dapat Tempat Lebih Nyaman
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
Rekomendasi
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Ronaldo Tulis Sejarah...
Ronaldo Tulis Sejarah di Piala Dunia yang Sulit Disamai Messi
Tanda-tanda Ponsel Anda...
Tanda-tanda Ponsel Anda sedang Diawasi yang Perlu Diketahui
Berita Terkini
Pakar Nilai Penggeledahan...
Pakar Nilai Penggeledahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Aturan
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved