Soal PKPU, PT Sentul City Tbk Tetap Utamakan Penyelesaian Secara Musyawarah

Rabu, 02 Desember 2020 - 21:29 WIB
loading...
Soal PKPU, PT Sentul...
Meski permohonan PKPU yang diajukan Alfian Tito Suryansah tidak memiliki dasar lagi, pihak PT Sentul City Tbk sebagai termohon tetap mengedepankan penyelesaian secara musyawarah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Meski permohonan Penundaan Kewajiban Bayar Utang ( PKPU ) yang diajukan Alfian Tito Suryansah tidak memiliki dasar lagi, pihak PT Sentul City Tbk sebagai termohon tetap mengedepankan penyelesaian secara musyawarah.

"Kami selalu berpikir positif terhadap pelanggan kami. Karena itu, kami akan selalu mengedepankan cara penyelesaian secara kekeluargaan dan musyawarah," ujar Head Corporate Communication PT Sentul City Tbk Alfian Mujani dalam siaran persnya, Rabu (2/12/2020). (Baca juga: PT Sentul City Tbk Nilai Permohonan PKPU Alfian Tito Tak Berdasar)

Sebelumnya, Alfian Mujani pernah mengatakan bahwa permohonan PKPU yang diajukan Alfian Tito Suryansah tidak memiliki dasar lagi. Pasalnya, pihak PT Sentul City Tbk sudah menyerahkan pengembalian dana (refund). "Anehnya pemohon menolak dan memilih menyelesaikan masalah di persidangan PKPU," katanya.

Menurut Alfian Mujani, sejak awal perseroan berkomitmen menuntaskan kewajiban kepada konsumen dan kreditur. Namun demikian, lanjut Alfian Mujani, sebagai perusahaan terbuka PT Sentul City Tbk akan selalu mengedepankan penyelesaian secara hukum bagi pihak yang tidak benar dan memaksakan kehendaknya sendiri.

"Jadi, jika ada perbuatan melawan hukum dari pihak manapun dengan mereka-reka hal yang tidak benar, maka perusahaan akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan dan perundanagan yang berlaku," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons PKPU Sesuai...
Respons PKPU Sesuai Putusan MK, Rieke Diah Pitaloka: Terima Kasih Rakyat Indonesia
KPU Terbitkan PKPU Pilkada...
KPU Terbitkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
Ini Perubahan PKPU yang...
Ini Perubahan PKPU yang Jadi Dasar Pilkada, Batas Usia Dihitung Sejak Penetapan Cakada
Pemerintah Segera Undangkan...
Pemerintah Segera Undangkan Perubahan PKPU, Menkumham: Hari Ini Kalau Memungkinkan
PKPU Pilkada Merujuk...
PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya
Akomodasi Putusan MK,...
Akomodasi Putusan MK, Draf PKPU Pilkada Disetujui DPR
Dukung Pemkab Bogor,...
Dukung Pemkab Bogor, PT Sentul City Serahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas
Pemkab Bogor Tata Kawasan...
Pemkab Bogor Tata Kawasan Sentul, Para Pedagang Bakal Dapat Tempat Lebih Nyaman
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
Rekomendasi
Misi Evelyne Bongkar...
Misi Evelyne Bongkar Kebenaran Dimulai dalam Undercover Ex Girlfriend di V+Short, Simak Sinopsisnya!
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Berita Terkini
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Infografis
Manchester City Gagal...
Manchester City Gagal Juara Piala FA, Pep di Ujung Tanduk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved