Soal PKPU, PT Sentul City Tbk Tetap Utamakan Penyelesaian Secara Musyawarah

Rabu, 02 Desember 2020 - 21:29 WIB
loading...
Soal PKPU, PT Sentul...
Meski permohonan PKPU yang diajukan Alfian Tito Suryansah tidak memiliki dasar lagi, pihak PT Sentul City Tbk sebagai termohon tetap mengedepankan penyelesaian secara musyawarah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Meski permohonan Penundaan Kewajiban Bayar Utang ( PKPU ) yang diajukan Alfian Tito Suryansah tidak memiliki dasar lagi, pihak PT Sentul City Tbk sebagai termohon tetap mengedepankan penyelesaian secara musyawarah.

"Kami selalu berpikir positif terhadap pelanggan kami. Karena itu, kami akan selalu mengedepankan cara penyelesaian secara kekeluargaan dan musyawarah," ujar Head Corporate Communication PT Sentul City Tbk Alfian Mujani dalam siaran persnya, Rabu (2/12/2020). (Baca juga: PT Sentul City Tbk Nilai Permohonan PKPU Alfian Tito Tak Berdasar)

Sebelumnya, Alfian Mujani pernah mengatakan bahwa permohonan PKPU yang diajukan Alfian Tito Suryansah tidak memiliki dasar lagi. Pasalnya, pihak PT Sentul City Tbk sudah menyerahkan pengembalian dana (refund). "Anehnya pemohon menolak dan memilih menyelesaikan masalah di persidangan PKPU," katanya.

Menurut Alfian Mujani, sejak awal perseroan berkomitmen menuntaskan kewajiban kepada konsumen dan kreditur. Namun demikian, lanjut Alfian Mujani, sebagai perusahaan terbuka PT Sentul City Tbk akan selalu mengedepankan penyelesaian secara hukum bagi pihak yang tidak benar dan memaksakan kehendaknya sendiri.

"Jadi, jika ada perbuatan melawan hukum dari pihak manapun dengan mereka-reka hal yang tidak benar, maka perusahaan akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan dan perundanagan yang berlaku," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons PKPU Sesuai...
Respons PKPU Sesuai Putusan MK, Rieke Diah Pitaloka: Terima Kasih Rakyat Indonesia
KPU Terbitkan PKPU Pilkada...
KPU Terbitkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
Ini Perubahan PKPU yang...
Ini Perubahan PKPU yang Jadi Dasar Pilkada, Batas Usia Dihitung Sejak Penetapan Cakada
Pemerintah Segera Undangkan...
Pemerintah Segera Undangkan Perubahan PKPU, Menkumham: Hari Ini Kalau Memungkinkan
PKPU Pilkada Merujuk...
PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya
Akomodasi Putusan MK,...
Akomodasi Putusan MK, Draf PKPU Pilkada Disetujui DPR
Dukung Pemkab Bogor,...
Dukung Pemkab Bogor, PT Sentul City Serahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas
Pemkab Bogor Tata Kawasan...
Pemkab Bogor Tata Kawasan Sentul, Para Pedagang Bakal Dapat Tempat Lebih Nyaman
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
Rekomendasi
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Sangkal Tudingan Zelensky,...
Sangkal Tudingan Zelensky, Rusia: China tetap Seimbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved