Memuliakan Disabilitas di Masa Pandemi

Kamis, 03 Desember 2020 - 05:14 WIB
loading...
A A A
Kedua, pemberdayaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas harus menyeluruh, bukan dibebankan pada Kementerian Sosial saja, dan menjadi agenda perubahan nasional (dari pusat hingga pemerintah daerah) dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah harus mengarusutamakan pengalokasian anggaran sebagai bentuk pengakuan, pemenuhan, dan pemberdayaan disabilitas di semua kementerian/lembaga negara dan pemerintah daerah (provinsi, kota/kabupaten).

Ketiga, kota ramah disabilitas menyediakan kemudahan kaum disabilitas mengakses layanan dasar, seperti proses administrasi kependudukan, pendidikan, dan kesehatan. Sarana prasarana kota harus dirancang ramah disablitas. Ruang gerak bebas leluasa untuk beraktivitas secara mandiri, tidak bergantung pada uluran bantuan orang-orang di sekitarnya.

Prinsip penataan kota ramah disabilitas yakni kesetaraan (equality), peluang (opportunity), dan partisipasi penuh (full participation). Lingkungan kota mendukung disabilitas yang memiliki keterbatasan mobilitas ataupun keterbatasan pancaindera. Kesetaraan hak-hak penyandang disabilitas berupa fasilitas umum ramah disabilitas. Pada proses pembangunan fasilitas umum seperti jembatan penyeberangan orang, trotoar, halte bus, bangunan sekolah atau pasar, harus melibatkan kelompok disabilitas sejak perencanaan, perancangan, pembangunan, pengelolaan, hingga pengawasan.

Penempatan jalur pemandu di trotoar harus memberikan informasi perjalanan penyandang disabilitas tuna netra. Tekstur ubin (guiding block) berfungsi sebagai pengarah dan pemberi peringatan. Tekstur ubin bermotif garis-garis menunjukkan arah perjalanan, sedangkan motif bulat-bulat menandakan peringatan terhadap perubahan situasi sekitarnya.

Trotoar dan lintasan bangunan publik (sekolah, pasar, rumah sakit, gedung pemerintah) bisa diakses disabilitas, seperti pengguna kursi roda dan ada jalur bagi tuna netra. Trotoar terhubung zebra cross/pelican crossing dengan permukaan melandai, terowongan bawah tanah (underpass) atau jembatan penyeberangan orang (JPO) dilengkapi tangga berjalan atau lift khusus. Trotoar menghubungkan ke/dari stasiun kereta api, halte dan terminal bus ke/dari venue olahraga, sekolah, perkantoran, pasar, pusat perbelanjaan, taman.

Keempat, pemerintah harus memahami cara pandang dan penerapan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dengan tepat dan benar. Revolusi mental pandangan terhadap penyandang disabilitas mesti mulai dari tingkat eksekutif (penganggaran, perencanaan, pembangunan), legislatif (kebijakan, pengawasan implementasi), dan masyarakat/komunitas (pendampingan).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Mensos dan Kepala BGN...
Mensos dan Kepala BGN Matangkan Skema MBG Lansia-Penyandang Disabilitas
Istana Tampung Usulan...
Istana Tampung Usulan Anak Jalanan hingga Disabilitas Dapat MBG
Peringati HDI 2025,...
Peringati HDI 2025, Kemendikdasmen Perkuat Layanan Pendidikan Inklusif bagi Murid Disabilitas
Peringatan Hari Disabilitas...
Peringatan Hari Disabilitas Internasional Jadi Momentum Kesetaraan HAM
Hore! Penyandang Disabilitas...
Hore! Penyandang Disabilitas Dapat Modal Bantuan Usaha
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
Pemberdayaan Inklusif...
Pemberdayaan Inklusif Jadi Kunci, Penyandang Disabilitas Dibekali Keterampilan Siap Kerja
Pijar Foundation dan...
Pijar Foundation dan Unand Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Rekomendasi
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved