Viral Azan Seruan Jihad, Pengasuh Lirboyo: Beraninya Ubah Azan Rasulullah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Video ajakan jihad yang dilakukan melalui azan dengan mengubah lafal azan dan menjadi viral di media sosial (Medsos), termasuk di sejumlah grup WhatsApp (WA) sangat meresahkan masyarakat. (Baca juga: Viral Video Ajakan Jihad lewat Azan, Ini Tanggapan PBNU)
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah orang seperti hendak melakukan salat berjamaah. Seorang di antaranya kemudian mengumandangkan azan. Namun, bacaan azan terdengar berbeda dengan azan pada umumnya ketika hendak salat. Pada bacaan "Hayya alash-shalah" yang artinya mari menunaikan salat, diganti dengan "Hayya alal jihaad" yang artinya mari berjihad. Sejumlah orang yang berada di belakangnya kemudian menjawab secara kompak "Hayya alal jihaad" sambil mengepalkan tangan ke atas. (Baca juga: JK Tegaskan DMI Menolak Masjid Dijadikan Tempat Seruan Jihad)
Menanggapi hal ini, pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, Jawa Timur KH Kafabihi Mahrus menyatakan bahwa pengubahan bacaan azan untuk berjihad seperti yang terdengar dari sejumlah video viral tersebut tidak bisa dibenarkan. "Tidak bisa dibenarkan "hayya alash-shalah" diganti dengan "hayya alal jihad" dan syariat itu ada tuntutanannya, yang menuntun adalah Rasulullah. Sekarang yang mengubah itu siapa itu, berani-beraninya dia mengubah adzan yang telah dilaksanakan oleh Rasulullah dan para sahabat, para ulama, mereka berani-beraninya mengubah adzan," ungkap Kiai Kafabihi Mahrus melalui flayer yang diunggah oleh penceramah yang juga politisi PKB, KH Yusuf Chudlory melalui akun Instagram @yusuf_ch, dikutip Rabu (2/12/2020).
Gus Yusuf- sapaan akrab KH Yusuf Chudlory pun menimpali pesan KH Kafabihi Mahrus dengan cuitan, "Bismillah ...kulo nderek @serambilirboyo mawon #happyduniaakhirat." (Baca juga: PP Muhammadiyah Minta Polisi Selidiki dan Blokir Azan Jihad)
Sebelumnya, Ketua Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengatakan, dalam negara bangsa (nation state) yang telah merdeka seperti Indonesia, jihad harus dimaknai sebagai upaya sungguh-sungguh dari segenap komponen bangsa untuk mewujudkan cita-cita nasional. "Apa itu? Mewujudkan perdamaian dunia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memakmurkan ekonomi warga serta menciptakan tata kehidupan yang adil dan beradab," tuturnya, Senin (30/11/2020). (Baca juga: Pelesetkan Azan untuk Seruan Jihad, Muhammadiyah: Perlu Tuntunan Islam yang Lurus)
Oleh karena itu, kata Robikin, di tengah kehidupan yang plural seperti di Indonesia ini, semua orang harus memperkuat toleransi dan saling menghargai, baik sesama maupun antarpemeluk suatu agama, etnis, budaya, dan lainnya. "Mari kita kokohkan persatuan dan kesatuan. Kita perkuat persaudaraan sesama warga bangsa dan persaudaraan kemanusiaan sebagai sesama keturunan anak cucu Nabi Adam AS," seru Robikin.
Pihaknya meminta masyarakat agar tidak terpengaruh atas berbagai hasutan, apalagi terprovokasi. "Agama jelas melarang keterpecah-belahan dan menyuruh kita bersatu dan mewujudkan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat," katanya.
Terpisah, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya belum mengetahui dasar hukum syar'i yang dijadikan landasan untuk mengubah lafal azan untuk kepentingan jihad. "Saya belum menemukan hadits yang menjadi dasar azan tersebut. Saya juga tidak tahu apa tujuan mengumandangkan adzan dengan bacaan "hayya alal jihad"," ujar Abdul Mu'ti, Senin (30/11/2020).
Karena itu, pihaknya meminta aparatur keamanan dapat melakukan penyelidikan dan memblokir supaya video azan tersebut tidak semakin beredar dan meresahkan masyarakat. Selain itu, pihaknya juga mendorong Balitbang Kementerian Agama dapat segera meneliti. "Ormas-ormas Islam perlu segera memberikan tuntunan kepada para anggota agar tetap teguh mengikuti ajaran agama Islam yang lurus," urainya.
Belakangan, tujuh warga Majalengka, Jawa Barat yang ada dalam salah satu video azan seruan berjihad, akhirnya menyatakan permohonan maaf, baik secara lisan maupun tertulis di atas materai Rp6.000. Mereka mengakui perbuatannya itu telah menimbulkan kegaduhaan di tengah masyarakat.
Bupati Majalengka H Karna Sobahi mengaku ketika mendengar kabar ada tujuh warganya yang ada di dalam video azan seruan berjihad dan langsung mengintruksikan Camat Argapura untuk menyelidiki kebenaran video tersebut, dan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak meluas. "Ya betul, dari laporan Pak Camat Argapura salah satu video viral azan jihad itu salah satunya warga kami. Tapi alhamdulillah mereka sudah diberikan pengarahaan dan sudah mereka menyadari kesalahannya. Dan malam tadi secara sadar dan sukarela telah membuat pernyataan permohonan maaf secara tertulis dan lisan melalui visual video,"papar Karna melalui pesan singkatnya sambil mengirimkan video laporan warganya, dikutip dari pwimajalengka, Rabu (2/12/2020).
Dari video permohonan maaf itu, tampak tujuh orang yang melakukan azan "hayya alal jihad" mengungkapkan permohonan maaf di Balai Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah orang seperti hendak melakukan salat berjamaah. Seorang di antaranya kemudian mengumandangkan azan. Namun, bacaan azan terdengar berbeda dengan azan pada umumnya ketika hendak salat. Pada bacaan "Hayya alash-shalah" yang artinya mari menunaikan salat, diganti dengan "Hayya alal jihaad" yang artinya mari berjihad. Sejumlah orang yang berada di belakangnya kemudian menjawab secara kompak "Hayya alal jihaad" sambil mengepalkan tangan ke atas. (Baca juga: JK Tegaskan DMI Menolak Masjid Dijadikan Tempat Seruan Jihad)
Menanggapi hal ini, pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, Jawa Timur KH Kafabihi Mahrus menyatakan bahwa pengubahan bacaan azan untuk berjihad seperti yang terdengar dari sejumlah video viral tersebut tidak bisa dibenarkan. "Tidak bisa dibenarkan "hayya alash-shalah" diganti dengan "hayya alal jihad" dan syariat itu ada tuntutanannya, yang menuntun adalah Rasulullah. Sekarang yang mengubah itu siapa itu, berani-beraninya dia mengubah adzan yang telah dilaksanakan oleh Rasulullah dan para sahabat, para ulama, mereka berani-beraninya mengubah adzan," ungkap Kiai Kafabihi Mahrus melalui flayer yang diunggah oleh penceramah yang juga politisi PKB, KH Yusuf Chudlory melalui akun Instagram @yusuf_ch, dikutip Rabu (2/12/2020).
Gus Yusuf- sapaan akrab KH Yusuf Chudlory pun menimpali pesan KH Kafabihi Mahrus dengan cuitan, "Bismillah ...kulo nderek @serambilirboyo mawon #happyduniaakhirat." (Baca juga: PP Muhammadiyah Minta Polisi Selidiki dan Blokir Azan Jihad)
Sebelumnya, Ketua Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengatakan, dalam negara bangsa (nation state) yang telah merdeka seperti Indonesia, jihad harus dimaknai sebagai upaya sungguh-sungguh dari segenap komponen bangsa untuk mewujudkan cita-cita nasional. "Apa itu? Mewujudkan perdamaian dunia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memakmurkan ekonomi warga serta menciptakan tata kehidupan yang adil dan beradab," tuturnya, Senin (30/11/2020). (Baca juga: Pelesetkan Azan untuk Seruan Jihad, Muhammadiyah: Perlu Tuntunan Islam yang Lurus)
Oleh karena itu, kata Robikin, di tengah kehidupan yang plural seperti di Indonesia ini, semua orang harus memperkuat toleransi dan saling menghargai, baik sesama maupun antarpemeluk suatu agama, etnis, budaya, dan lainnya. "Mari kita kokohkan persatuan dan kesatuan. Kita perkuat persaudaraan sesama warga bangsa dan persaudaraan kemanusiaan sebagai sesama keturunan anak cucu Nabi Adam AS," seru Robikin.
Pihaknya meminta masyarakat agar tidak terpengaruh atas berbagai hasutan, apalagi terprovokasi. "Agama jelas melarang keterpecah-belahan dan menyuruh kita bersatu dan mewujudkan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat," katanya.
Terpisah, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya belum mengetahui dasar hukum syar'i yang dijadikan landasan untuk mengubah lafal azan untuk kepentingan jihad. "Saya belum menemukan hadits yang menjadi dasar azan tersebut. Saya juga tidak tahu apa tujuan mengumandangkan adzan dengan bacaan "hayya alal jihad"," ujar Abdul Mu'ti, Senin (30/11/2020).
Karena itu, pihaknya meminta aparatur keamanan dapat melakukan penyelidikan dan memblokir supaya video azan tersebut tidak semakin beredar dan meresahkan masyarakat. Selain itu, pihaknya juga mendorong Balitbang Kementerian Agama dapat segera meneliti. "Ormas-ormas Islam perlu segera memberikan tuntunan kepada para anggota agar tetap teguh mengikuti ajaran agama Islam yang lurus," urainya.
Belakangan, tujuh warga Majalengka, Jawa Barat yang ada dalam salah satu video azan seruan berjihad, akhirnya menyatakan permohonan maaf, baik secara lisan maupun tertulis di atas materai Rp6.000. Mereka mengakui perbuatannya itu telah menimbulkan kegaduhaan di tengah masyarakat.
Bupati Majalengka H Karna Sobahi mengaku ketika mendengar kabar ada tujuh warganya yang ada di dalam video azan seruan berjihad dan langsung mengintruksikan Camat Argapura untuk menyelidiki kebenaran video tersebut, dan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak meluas. "Ya betul, dari laporan Pak Camat Argapura salah satu video viral azan jihad itu salah satunya warga kami. Tapi alhamdulillah mereka sudah diberikan pengarahaan dan sudah mereka menyadari kesalahannya. Dan malam tadi secara sadar dan sukarela telah membuat pernyataan permohonan maaf secara tertulis dan lisan melalui visual video,"papar Karna melalui pesan singkatnya sambil mengirimkan video laporan warganya, dikutip dari pwimajalengka, Rabu (2/12/2020).
Dari video permohonan maaf itu, tampak tujuh orang yang melakukan azan "hayya alal jihad" mengungkapkan permohonan maaf di Balai Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
(cip)