Pelecehan Rasulullah, Konten YouTube Sunnah Nabi Diusut Bareskrim
loading...
A
A
A
JAKARTA - Konten animasi berjudul Nabi Muhammad Perencana Pernikahan yang diunggah akun YouTube @sunnahnabi1 berbuntut panjang. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah mengusut konten yang diduga melecehkan ataupun menghina Nabi Muhammad SAW tersebut.
"Sedang berproses," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada awak media, Jumat (18/8/2023).
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta Polri menangkap pemilik akun YouTube Sunnah Nabi. Sebab, video berjudul Nabi Muhammad Perencana Pernikahan yang diunggah akun YouTube @sunnahnabi1 dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW sekaligus mendiskreditkan atau menjelek-jelekkan Islam.
“Saya meminta kepada pihak pemerintah terutama kepada pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak kepolisian untuk dapat menghentikan peredaran YouTube atau video tersebut dan menangkap pihak yang memproduksi serta yang mengedarkannya pertama kali,” kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/8/2023).
Dia menilai hal tersebut perlu dilakukan kepolisian dan Kominfo agar keresahan di kalangan umat Islam tidak semakin meluas. “Yang itu bisa berakibat kepada terganggunya stabilitas dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat di negeri ini dan hal itu tentu jelas-jelas sama-sama tidak kita inginkan,” tuturnya.
Hal ini sebagai respons atas viralnya video di akun YouTube @sunnahnabi1 yang menggambarkan animasi dan menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat. Narator video dinilai telah mengajak dan mempengaruhi para penontonnya agar benar-benar berpikir bahwa apakah sosok tersebut dapat membimbing mereka masuk surga.
"Apalagi yang bersangkutan memperlihatkan sosok nabi Muhammad yaitu suatu hal sangat tercela dan tabu dalam Islam. Video ini dibuat oleh produsennya jelas-jelas adalah untuk menghina Islam dan melecehkan Nabi Muhammad SAW yang itu semua tentu saja akan sangat-sangat menyakiti hati umat Islam, tidak hanya umat Islam di Indonesia tapi juga umat Islam di seluruh dunia," kata Anwar.
Lihat Juga: Bandar Jaringan Internasional Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Capai Rp2,1 T
"Sedang berproses," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada awak media, Jumat (18/8/2023).
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta Polri menangkap pemilik akun YouTube Sunnah Nabi. Sebab, video berjudul Nabi Muhammad Perencana Pernikahan yang diunggah akun YouTube @sunnahnabi1 dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW sekaligus mendiskreditkan atau menjelek-jelekkan Islam.
“Saya meminta kepada pihak pemerintah terutama kepada pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak kepolisian untuk dapat menghentikan peredaran YouTube atau video tersebut dan menangkap pihak yang memproduksi serta yang mengedarkannya pertama kali,” kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/8/2023).
Dia menilai hal tersebut perlu dilakukan kepolisian dan Kominfo agar keresahan di kalangan umat Islam tidak semakin meluas. “Yang itu bisa berakibat kepada terganggunya stabilitas dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat di negeri ini dan hal itu tentu jelas-jelas sama-sama tidak kita inginkan,” tuturnya.
Hal ini sebagai respons atas viralnya video di akun YouTube @sunnahnabi1 yang menggambarkan animasi dan menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat. Narator video dinilai telah mengajak dan mempengaruhi para penontonnya agar benar-benar berpikir bahwa apakah sosok tersebut dapat membimbing mereka masuk surga.
"Apalagi yang bersangkutan memperlihatkan sosok nabi Muhammad yaitu suatu hal sangat tercela dan tabu dalam Islam. Video ini dibuat oleh produsennya jelas-jelas adalah untuk menghina Islam dan melecehkan Nabi Muhammad SAW yang itu semua tentu saja akan sangat-sangat menyakiti hati umat Islam, tidak hanya umat Islam di Indonesia tapi juga umat Islam di seluruh dunia," kata Anwar.
Lihat Juga: Bandar Jaringan Internasional Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Capai Rp2,1 T
(rca)