Ide Pemerintah Izinkan Warga di bawah 45 Tahun Kembali Bekerja Blunder

Selasa, 12 Mei 2020 - 11:56 WIB
loading...
Ide Pemerintah Izinkan Warga di bawah 45 Tahun Kembali Bekerja Blunder
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengkritik ide pemerintah yang disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo itu. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Ide pemerintah mengizinkan warga berusia di bawah 45 tahun untuk tetap bekerja di tengah pandemi COVID-19 dinilai bisa menjadi blunder berikutnya. Maka itu, Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengkritik ide pemerintah yang disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo itu.

"Saat pemerintah belum punya road map yang jelas menurunkan COVID-19, ide membebaskan usia 45 tahun ke bawah bisa jadi blunder berikutnya," ujar Mardani kepada wartawan, Selasa (12/5/2020). (Baca juga: Jokowi: Pelonggaran PSBB Harus Hati-Hati dan Tidak Tergesa-Gesa )

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan bahwa semua kebijakan publik hendaknya selalu dipandang dari semua sudut. "Pertimbangan ekonomi semata bisa menjadi bencana," tuturnya.

Dia pun mengingatkan Korea Selatan saat ini sedang menghadapi serangan gelombang kedua COVID-19. "COVID-19 hanya bisa diselesaikan dengan pendekatan integral dan berani," ucapnya.

Lebih lanjut dia menambahkan pemerintah pusat jangan lagi menyusahkan Pemerintah Daerah (Pemda). Mardani pun memberikan usul. (Baca juga: Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja, Pengamat: Pemerintah Seperti Tidak Berdaya Lagi )

"Buat petanya dahulu. Lakukan pendekatan sesuai dengan kondisi daerah. Wilayah hijau bisa dilonggarkan. Wilayah merah harus diperketat justru. Tanpa peta, kita berjalan dalam kondisi buta. Mesti tes, tracking dan siagakan relawan RT dan RW," pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1123 seconds (0.1#10.140)