Tim Pakar Satgas: Hasil Tes Covid-19 Positif Wajib Dilaporkan

Rabu, 02 Desember 2020 - 12:24 WIB
loading...
Tim Pakar Satgas: Hasil...
Tenaga medis sedang melakukan swab test Covid-19 kepada warga. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Hasbullah Thabrany menegaskan hasil tes pemeriksaan PCR atau swab Covid-19 positif wajib dilaporkan ke dinas kesehatan untuk dilakukan pelacakan (tracing) kontak.

“Kalau ada orang yang diperiksa dan positif Covid, maka yang positif ini bisa menularkan ke orang lain. Yang tahu dia positif, pemeriksanya, laboratoriumnya harus melaporkan kepada yang berwenang, supaya yang berwenang bisa memantau men-tracing lagi, supaya ketemu temen siapa lagi, supaya bisa ditelusuri jangan sampai menularkan lebih banyak orang. Kalau tes positif, wajib dilaporkan,” ungkap Hasbullah kepada SINDOnews, Rabu (2/12/2020).

Hasbullah mengatakan, data penyakit seseorang yang tidak berdampak pada kepentingan yang lebih besar di masyarakat, menjadi hak pasien. “Rahasia pasien itu penyakitnya tidak diberikan kepada orang lain atau tidak diungkap, karena penyakit itu memang informasi buat si pasien. Apabila hal itu, pengungkapan itu tidak ada efek apa-apa keluar, itu berlaku pada kasus biasa ya,” tutur Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia ini.(Baca juga: Pemerintah Pusat dan Daerah Intensifkan Sinkronisasi Data Covid-19 )

Jika dalam keadaan pandemi seperti saat ini, kata Hasbullah, hak seseorang untuk merahasiakan penyakitnya khususnya saat ini jika terbukti positif Covid-19, maka hak itu bisa dibatalkan oleh pengadilan.

“Dalam keadaan pandemi atau epidemi atau wabah dimana terjadi penularan, sama dimana ada kasus-kasus yang perlu dibawa ke pengadilan, maka hak itu menjadi batal, karena ada kepentingan yang lebih besar,”katanya.

Pasalnya, kata Hasbullah, Covid-19 telah merenggut lebih dari 17.000 nyawa dan setengah juta orang lebih terkonfirmasi Covid-19. “Kita tahu, Covid-19 ini sudah merenggut lebih dari 17.000 nyawa, setengah juta orang terkonfirmasi. Ilmu pengetahuan sudah menunjukkan bahwa penyakit ini sangat menular. Dan karenanya negara berkewajiban melindungi rakyat yang lain daripada terkena virus ini ya,” ujarnya. (Baca juga: Fadli Zon: Benny Wenda Menantang RI, Kok Masih Urus Habib Rizieq )

Dengan demikian, lanjut Hasbullah, untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat maka perlu pelacakan dari pasien terkonfirmasi Covid-19. “Untuk melakukan perlindungan itu, maka perlu dilakukan tracing, siapa pun yang pernah kontak harus kemudian di tes, supaya kalau dia terinfeksi ya dia harus diisolasi, tidak boleh menularkan orang lain.”

Dia melanjutkan, epidemiolog sudah mengatakan pasien positif Covid-19 harus harus dilacak untuk mencegah penularan lebih lanjut.

"Siapa pun yang pernah kontak harus dikejar. Kalau ternyata positif juga ya harus diisolasi, itu ahlinya bilang begitu. Jadi hendaknya semua pihak ikutilah ahlinya. Ahlinya siapa? Para dokter, ahli epidemiologi,” tambah Hasbullah.

Hasbullah pun menegaskan, semua masyarakat harus memahami filosofi bahwa Covid-19 berbahaya, sehingga semua orang wajib menjaga jangan sampai bahaya itu terkena orang lain.

“Saya ingin semua memahami semua prinsip dasar kalau ada sesuatu ancaman atau bahaya untuk orang lain, maka ini agama, negara, apapun kita wajib, kalau kita wajib mencegah agar bahaya itu jangan sampai terkena orang lain,” katanya.

Hasbullah juga menegaskan bahwa Covid-19 tidak mengenal agama, profesi, maupun politik. Sehingga, semua orang wajib saling menjaga agar tidak tertular Covid-19.

“Kita harus pahami bersama, Covid tidak mengenal agama, profesi, atau politik, tidak. Yang penting kita punya kepentingan yang sama, jangan sampai kita kena virus. Masing-masing ada tanggung jawabnya, masing-masing diatur oleh Undang-undang dan Peraturan, jadi kita ikuti,” tuturnya.

(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Menko PMK: Satgas Covid-19 Otomatis Bubar
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Pemerintah Tetap Jamin Vaksinasi dan Pengobatan Pasien Covid-19
Indonesia Masuk Endemi,...
Indonesia Masuk Endemi, Satgas Beberkan Dasar Pencabutan Status Pandemi Covid-19
Presiden Jokowi: Kalau...
Presiden Jokowi: Kalau Sudah Masuk Endemi, Kena Covid-19 Bayar
Covid-19 Per 8 Mei 2023,...
Covid-19 Per 8 Mei 2023, Bertambah 1.149 Kasus dan 21 Orang Meninggal
Menko PMK: Pasien Covid-19...
Menko PMK: Pasien Covid-19 Kini Ditanggung BPJS Kesehatan
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Dinkes DKI Jakarta Laporkan...
Dinkes DKI Jakarta Laporkan 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Penelitian Ungkap Covid-19...
Penelitian Ungkap Covid-19 Berkepanjangan Picu Kerusakan Organ
Rekomendasi
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Raih Hasil Positif,...
Raih Hasil Positif, Indonesia Bertukar Tempat dengan Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved