Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Buka Peluang Selidiki Aliran Uang ke Ngabalin

Selasa, 01 Desember 2020 - 20:58 WIB
loading...
Kasus Suap Edhy Prabowo,...
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, pihaknya membuka peluang untuk menyelidiki dugaan aliran dana ke Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menelusuri pihak-pihak yang turut kecipratan uang panas izin ekspor benih lobster (benur). Diduga, aliran uang suap terkait ekspor benur tersebut bukan hanya mengalir ke Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, pihaknya membuka peluang untuk menyelidiki dugaan aliran dana ke Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin. Sebab Ngabalin merupakan salah satu orang yang ikut rombongan Edhy Prabowo ketika lawatan ke Amerika Serikat. "Kalau mungkin ibarat kata, seorang Ali Ngabalin diberikan sesuatu yang sifatnya oleh-oleh, jelas itu kategorinya akan lain. Kecuali misalnya nanti ada tracing aliran dana dari situ, ada porsi-porsi tertentu yang masuk dan itu boleh dikatakan rutin, ya kita wajib pertanyakan," kata Karyoto di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020). (Baca juga: Suap Benur Edhy Prabowo, Eks Pimpinan Desak KPK Usut Korporasi Lain)

Karyoto mengamini, Ali Ngabalin adalah salah satu orang yang ikut rombongan Edhy Prabowo saat lawatan ke Amerika Serikat. Edhy Prabowo sendiri ditangkap oleh KPK setibanya dari Amerika Serikat, tepatnya, tak lama setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta). Saat ini, kata Karyoto, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Jika nantinya ditemukan adanya bukti keterlibatan pihak lain, KPK tak menutup kemungkinan untuk mengembangkan perkara ini. (Baca juga: Mafia Bisnis Lobster)

"Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti, apakah ada ke situ atau tidak. Kalau dalam satu rombongan kan tidak pasti beliau sebagai penasehat atau apa. Bisa memberikan studi banding ke Amerika, ya mungkin ada kaitannya, dalam arti pekerjaan untuk semacam studi banding. Tapi kalau masalah aliran dana belum kita dalami sejauh itu," pungkasnya. (Baca juga: Diminta Luhut Panjaitan Tak Proses Edhy Prabowo Berlebihan, Firli Bahuri Jawab Begini)

Sebelumnya, Ngabalin mengakui dirinya sempat satu rombongan dengan Edhy Prabowo saat melakukan kunjungan kerja di Hawaii, Amerika Serikat. Namun, setelah tiba di Bandara Soekarno Hatta, Ali mengaku berpisah dengan rombongan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). "Kami pisah tadi di bandara. Tadi kan Bang Ali tanya, mereka kemukakan bahwa ‘Pak Ngabalin di sini saja.’. Itu isyarat untuk kita pisah rombongan,” ujarnya saat dihubungi, Rabu, 25 November 2020.



Ngabalin membantah terlibat kasus dugaan suap izin ekspor lobster yang menjerat Menteri KKP Edhy Prabowo. Ia memastikam bahwa dirinya tidak ada kaitan dengan perizinan ekspor benih lobster. "Engga mungkin. KPK itu kan punya data, punya dokumen sementara. Kan KPK perlu melakukan klarifikasi, memeriksa data yang mereka dapatkan. Bang Ali kan bukan pejabat pembuat komitmen atau pejabat pengguna anggaran,” tandasnya.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan tujuh orang tersangka atas kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benih lobster. Ketujuh orang itu yakni, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri KKP, Safri (SAF); Staf khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata (APM). Kemudian, Pengurus PT ACK, Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Korupsi BJB, KPK...
Kasus Korupsi BJB, KPK Panggil Ridwan Kamil Setelah Lebaran
KPK Sita 24 Aset Terkait...
KPK Sita 24 Aset Terkait Kasus LPEI Senilai Rp882,5 Miliar
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Terkait Kasus Korupsi LPEI 
Nicke Widyawati Bungkam...
Nicke Widyawati Bungkam setelah Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi di PGN
Kasus Korupsi PGN, Eks...
Kasus Korupsi PGN, Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Penuhi Panggilan KPK
Ridwan Kamil Ada di...
Ridwan Kamil Ada di Rumah saat KPK Menggeledah Kediamannya
Respons Kejagung Soal...
Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus ke KPK Dinilai Arogan
Staf Sekjen PDIP Hasto...
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan di PN Selatan
Geledah 12 Lokasi Terkait...
Geledah 12 Lokasi Terkait Kasus Bank BJB, KPK Sita Mobil hingga Deposito Rp70 Miliar
Rekomendasi
Brigade al-Qassam Hamas...
Brigade al-Qassam Hamas Hujani Tel Aviv dengan Roket, Balas Pengeboman Brutal Israel
Kantor PDAM dan Pemda...
Kantor PDAM dan Pemda Purwakarta Digeledah Kejaksaan, Dokumen dan HP Disita
Cara Menyembunyikan...
Cara Menyembunyikan Aplikasi di HP realme
Berita Terkini
Hasto Kristiyanto Bacakan...
Hasto Kristiyanto Bacakan Nota Keberatan atas Dakwaan Jaksa
25 menit yang lalu
Ramai-ramai Pakai Rompi...
Ramai-ramai Pakai Rompi Bertuliskan Hasto Tahanan Politik di Ruang Sidang
41 menit yang lalu
Profil Mayjen Raden...
Profil Mayjen Raden Sidharta Wisnu Graha, Danjen Akademi TNI Pengganti Novi Helmy Prasetya
1 jam yang lalu
TNI AL Tangkap 3 Tersangka...
TNI AL Tangkap 3 Tersangka Penyelundupan 60.000 Butir Pil Ekstasi
1 jam yang lalu
Pengamat Sebut Impor...
Pengamat Sebut Impor Gula di Masa Tom Lembong Karena Kebutuhan Mendesak
1 jam yang lalu
Kejaksaan Periksa 147...
Kejaksaan Periksa 147 Saksi di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina
1 jam yang lalu
Infografis
Prabowo Subianto: Indonesia...
Prabowo Subianto: Indonesia Siap Mengirim Pasukan ke Gaza!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved