Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Buka Peluang Selidiki Aliran Uang ke Ngabalin
Selasa, 01 Desember 2020 - 20:58 WIB
loading...
A
A
A
Ngabalin membantah terlibat kasus dugaan suap izin ekspor lobster yang menjerat Menteri KKP Edhy Prabowo. Ia memastikam bahwa dirinya tidak ada kaitan dengan perizinan ekspor benih lobster. "Engga mungkin. KPK itu kan punya data, punya dokumen sementara. Kan KPK perlu melakukan klarifikasi, memeriksa data yang mereka dapatkan. Bang Ali kan bukan pejabat pembuat komitmen atau pejabat pengguna anggaran,” tandasnya.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan tujuh orang tersangka atas kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benih lobster. Ketujuh orang itu yakni, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri KKP, Safri (SAF); Staf khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata (APM). Kemudian, Pengurus PT ACK, Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).
(cip)
Lihat Juga :