Diminta Luhut Panjaitan Tak Proses Edhy Prabowo Berlebihan, Firli Bahuri Jawab Begini

Minggu, 29 November 2020 - 06:13 WIB
loading...
Diminta Luhut Panjaitan...
Ketua KPK, Firli Bahuri menanggapi pernyataan Menteri KKP Ad Interim, Luhut Binsar Panjaitan yang meminta lembaga antirasuah agar tak memproses Edhy Prabowo secara berlebihan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Firli Bahuri menanggapi pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, Luhut Binsar Panjaitan yang meminta lembaga antirasuah agar tak memproses Edhy Prabowo secara berlebihan. Menurut Firli, pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap para tersangka selama ini tidak pernah berlebihan.

"Pemeriksaan tidak ada istilah berlebihan. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mengungkap keterangan yang sebenar-benarnya," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020). (Baca juga: Lord Luhut: Edhy Prabowo Orang Baik dan Ksatria)

"Jadi kita enggak bisa apakah pemeriksaan cukup hanya satu jam, apa cukup dua jam apa cukup tiga jam, bukan itu. tapi yang paling esensial sejauh mana keterangan yang disampaikan ada kesesuain dengan keterangan saksi yang lain," imbuhnya.

(Baca juga : Luhut Sebut Aturan Ekspor Benih Lobster Tak Bermasalah, Susi: Cuma Indonesia yang Jualan )

Lamanya atau tidaknya pemeriksaan tersangka maupun saksi, kata Firli, tergantung ketersesuaian bukti-bukti yang dikantongi penyidik. Sehingga, Firli menekankan bahwa tidak ada proses hukum terhadap para tersangka ataupun saksi yang dilakukan secara berlebihan.

"Kami tidak melakukan pemeriksaan berlebihan, itu kita lakukan transparan, profesional, akuntabel. Sesungguhnya, apa yang dikerjakan penyidik nanti diuji oleh JPU. apakah berkas perkara lengkap atau tidak lengkap selanjutnya diuji kembali dalam peradilan," beber Firli.

"Kalau ibarat obat pas ukurannya, pas takarannya, pas cara mengadonnya, pas cara menggunakannya. Jadi engga ada yang berlebihan," jelasnya.

(Baca juga : Fadli Zon: Sebaiknya Menteri KKP dari Profesional, Tak Harus Parpol )

Sebelumnya, Luhut Binsar Panjaitan meminta KPK agar tidak berlebihan melakukan proses hukum twehadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Luhut meminta agar penyidik KPK melakukan pemeriksaan perkara dugaan suap ekspor benih lobster yang melibatkan Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat KKP berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Dia menilai nama-nama yang dikantongi KPK tidak semuanya buruk. Namun, ada sejumlah nama yang dia sebut baik. Saat dikonfirmasi wartawan perihal proses hukum tersebut, Luhut enggan banyak berkomentar. (Baca juga: Lord Luhut Bilang Tidak Ada yang Salah dari Aturan Ekspor Benih Lobster)

"Itu tanya KPK juga saja, saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan yang bagus saja. Jangan berlebihan, enggak semua orang jelek, ada yang baik," ujar Luhut, Jumat, 27 November 2020.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1552 seconds (0.1#10.140)