Diminta Luhut Panjaitan Tak Proses Edhy Prabowo Berlebihan, Firli Bahuri Jawab Begini

Minggu, 29 November 2020 - 06:13 WIB
loading...
Diminta Luhut Panjaitan...
Ketua KPK, Firli Bahuri menanggapi pernyataan Menteri KKP Ad Interim, Luhut Binsar Panjaitan yang meminta lembaga antirasuah agar tak memproses Edhy Prabowo secara berlebihan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Firli Bahuri menanggapi pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, Luhut Binsar Panjaitan yang meminta lembaga antirasuah agar tak memproses Edhy Prabowo secara berlebihan. Menurut Firli, pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap para tersangka selama ini tidak pernah berlebihan.

"Pemeriksaan tidak ada istilah berlebihan. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mengungkap keterangan yang sebenar-benarnya," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020). (Baca juga: Lord Luhut: Edhy Prabowo Orang Baik dan Ksatria)

"Jadi kita enggak bisa apakah pemeriksaan cukup hanya satu jam, apa cukup dua jam apa cukup tiga jam, bukan itu. tapi yang paling esensial sejauh mana keterangan yang disampaikan ada kesesuain dengan keterangan saksi yang lain," imbuhnya.

(Baca juga : Luhut Sebut Aturan Ekspor Benih Lobster Tak Bermasalah, Susi: Cuma Indonesia yang Jualan )

Lamanya atau tidaknya pemeriksaan tersangka maupun saksi, kata Firli, tergantung ketersesuaian bukti-bukti yang dikantongi penyidik. Sehingga, Firli menekankan bahwa tidak ada proses hukum terhadap para tersangka ataupun saksi yang dilakukan secara berlebihan.

"Kami tidak melakukan pemeriksaan berlebihan, itu kita lakukan transparan, profesional, akuntabel. Sesungguhnya, apa yang dikerjakan penyidik nanti diuji oleh JPU. apakah berkas perkara lengkap atau tidak lengkap selanjutnya diuji kembali dalam peradilan," beber Firli.

"Kalau ibarat obat pas ukurannya, pas takarannya, pas cara mengadonnya, pas cara menggunakannya. Jadi engga ada yang berlebihan," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved