KPK Sebut Korupsi Sektor Hankam Lemahkan Ketahanan NKRI

Selasa, 01 Desember 2020 - 20:47 WIB
loading...
KPK Sebut Korupsi Sektor...
Deputi Bidang Penindakan KPK Inspektur Jenderal Polisi Karyoto. Foto/Humas KPK.
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan korupsi sektor strategis pertahanan dan keamanan (Hankam) melemahkan ketahanan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Deputi Bidang Penindakan KPK Inspektur Jenderal Polisi Karyoto menyatakan, KPK telah resmi melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Backbone Coastal Surveillance System (BCCS) yang terintegrasi dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Integrated Information System (BIIS) tahun anggaran (TA) 2016. Keduanya yakni Leni Marlena selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bakamla Tahun Anggaran 2016 dan Juli Amar Ma’ruf selaku Anggota sekaligus Koordinator ULP Bakamla TA 2016. (Baca juga: KPK Eksekusi Dua Tersangka Kasus Suap Proyek Bakamla ke Penjara)

"Kami sangat menyesalkan terjadinya (dugaan) korupsi pada pengadaan Perangkat Transportasi Informasi Terintegrasi Tahun 2016 yang merupakan proyek pada sektor strategis pertahanan dan keamanan Negara. Korupsi yang terjadi pada sektor pertahanan dan keamanan negara melemahkan ketahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Karyoto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (1/12/2020). (Baca juga: Korupsi Bakamla, KPK Eksekusi Penyuap Fayakhun ke Lapas Cipinang)

Dia membeberkan, kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara suap pengadaan proyek satelit monitoring dan drone Bakamla dalam APBN Perubahan 2016 yang dibahas dan disahkan DPR dengan beberapa terpidana dan mantan terpidana sebelumnya. Selain itu, kata Karyoto, ada juga satu terpidana yang telah divonis dalam perkara suap pengurusan pembahasan dan pengesahan di DPR atas anggaran satelit monitoring dan drone dengan total Rp1,22 triliun pada Bakamla dalam APBN Perubahan 2016.

Karyoto membeberkan, saat ini juga KPK masih sedang menyidik tersangka korporasi yakni PT Merial Esa dalam kasus dugaan suap pengurusan pembahasan dan pengesahan di DPR atas anggaran satelit monitoring dan drone dengan total Rp1,22 triliun. Penyidik masih terus melakukan upaya melengkapi berkas kasus tersangka tersebut.

Dia melanjutkan, proses pengadaan satelit monitoring berbarengan dengan pengadaan long range camera beserta tower, instalasi dan pelatihan untuk Personel Bakamla serta pengadaan Backbone Coastal Surveillance System (atau perangkat transportasi informasi terintegrasi) yang terintegrasi dengan BIIS pada TA 2016. Ketiga proyek pengadaan tersebut, ujar Karyoto, ditandatangani oleh Laksamana Pertama (Laksma) TNI (Purnawirawan) Bambang Udoyo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakamla.

Sebelumnya, kata Karyoto, Bambang sudah divonis dengan pidana penjara 4 tahun 6 bulan di Pengadilan Tinggi Militer Jakarta karena terbukti bersalah dalam kasus suap dalam pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Selain itu, Puspom TNI AL juga telah menetapkan Bambang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BCCS yang terintegrasi dengan BIIS tahun anggaran (TA) 2016.

"KPK juga berterimakasih kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AL karena
telah memberikan dukungan dan kerjasamanya untuk membongkar kasus ini. Koordinasi dan komitmen antar dua lembaga ini diharapkan terus terjaga demi efektivitas dan efisiensi pemberantasan korupsi di Indonesia," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Inggris, Australia,...
Inggris, Australia, dan Kanada Luncurkan Dana untuk Dukung Upaya Solusi 2 Negara
Berita Terkini
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved