KPK Sebut Korupsi Sektor Hankam Lemahkan Ketahanan NKRI

Selasa, 01 Desember 2020 - 20:47 WIB
loading...
KPK Sebut Korupsi Sektor...
Deputi Bidang Penindakan KPK Inspektur Jenderal Polisi Karyoto. Foto/Humas KPK.
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan korupsi sektor strategis pertahanan dan keamanan (Hankam) melemahkan ketahanan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Deputi Bidang Penindakan KPK Inspektur Jenderal Polisi Karyoto menyatakan, KPK telah resmi melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Backbone Coastal Surveillance System (BCCS) yang terintegrasi dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Integrated Information System (BIIS) tahun anggaran (TA) 2016. Keduanya yakni Leni Marlena selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bakamla Tahun Anggaran 2016 dan Juli Amar Ma’ruf selaku Anggota sekaligus Koordinator ULP Bakamla TA 2016. (Baca juga: KPK Eksekusi Dua Tersangka Kasus Suap Proyek Bakamla ke Penjara)

"Kami sangat menyesalkan terjadinya (dugaan) korupsi pada pengadaan Perangkat Transportasi Informasi Terintegrasi Tahun 2016 yang merupakan proyek pada sektor strategis pertahanan dan keamanan Negara. Korupsi yang terjadi pada sektor pertahanan dan keamanan negara melemahkan ketahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Karyoto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (1/12/2020). (Baca juga: Korupsi Bakamla, KPK Eksekusi Penyuap Fayakhun ke Lapas Cipinang)

Dia membeberkan, kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara suap pengadaan proyek satelit monitoring dan drone Bakamla dalam APBN Perubahan 2016 yang dibahas dan disahkan DPR dengan beberapa terpidana dan mantan terpidana sebelumnya. Selain itu, kata Karyoto, ada juga satu terpidana yang telah divonis dalam perkara suap pengurusan pembahasan dan pengesahan di DPR atas anggaran satelit monitoring dan drone dengan total Rp1,22 triliun pada Bakamla dalam APBN Perubahan 2016.

Karyoto membeberkan, saat ini juga KPK masih sedang menyidik tersangka korporasi yakni PT Merial Esa dalam kasus dugaan suap pengurusan pembahasan dan pengesahan di DPR atas anggaran satelit monitoring dan drone dengan total Rp1,22 triliun. Penyidik masih terus melakukan upaya melengkapi berkas kasus tersangka tersebut.

Dia melanjutkan, proses pengadaan satelit monitoring berbarengan dengan pengadaan long range camera beserta tower, instalasi dan pelatihan untuk Personel Bakamla serta pengadaan Backbone Coastal Surveillance System (atau perangkat transportasi informasi terintegrasi) yang terintegrasi dengan BIIS pada TA 2016. Ketiga proyek pengadaan tersebut, ujar Karyoto, ditandatangani oleh Laksamana Pertama (Laksma) TNI (Purnawirawan) Bambang Udoyo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakamla.

Sebelumnya, kata Karyoto, Bambang sudah divonis dengan pidana penjara 4 tahun 6 bulan di Pengadilan Tinggi Militer Jakarta karena terbukti bersalah dalam kasus suap dalam pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Selain itu, Puspom TNI AL juga telah menetapkan Bambang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BCCS yang terintegrasi dengan BIIS tahun anggaran (TA) 2016.

"KPK juga berterimakasih kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AL karena
telah memberikan dukungan dan kerjasamanya untuk membongkar kasus ini. Koordinasi dan komitmen antar dua lembaga ini diharapkan terus terjaga demi efektivitas dan efisiensi pemberantasan korupsi di Indonesia," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved