Tersangka Baru Kasus Korupsi Asuransi Jasindo Diduga Perkaya Diri Rp3,2 M

Selasa, 01 Desember 2020 - 20:40 WIB
loading...
A A A
"Untuk pengembangan perkara PT Asuransi Jasindo, beri kami waktu untuk bekerja menyelesaikannya dan ikuti saja semua proses yang berlaku. Pada saatnya nanti, kami akan sampaikan ke publik," ujar Firli kepada SINDOnews, di Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Berdasarkan fakta-fakta persidangan serta tuntutan dan putusan atas nama Budi Tjahjono, KEF dan SLH memperoleh atau menerima keuntungan berupa uang dengan jumlah berbeda. KEF memperoleh jatah dengan total lebih Rp1,33 miliar dalam dua tahap.

SLH menguasai dana sejumlah USD198.340,85 dalam rekening atas perintah Budi Tjahjono. Uang lebih dulu diterima SLH dengan jumlah berbeda dari seorang agen asuransi berinisial SPH setelah 20 Maret 2013.(Baca juga: Moeldoko: Presiden Gunakan Pendekatan Kesejahteraan untuk Atasi Masalah Papua )

Jatah untuk KEF sebesar lebih Rp1,33 miliar diterima KEF dari Budi Tjahjono. Uang tersebut merupakan imbalan atas usaha KEF karena telah membantu memenangkan PT Asuransi Jasindo sebagai leader konsorsium dalam penutupan asuransi aset dan kontruksi Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas)-Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2009-2012. Penutupan asuransi ini termasuk untuk penutupan asuransi oil & gas. Kala itu, Kepala BP Migas dijabat oleh Raden Priyono.

Jika menggunakan kurs Bank Indonesia tertanggal 22 Maret 2013, maka uang USD198.340,85 yang dikuasai SLH setara lebih Rp1,942 miliar. Jika nilai lebih Rp1,942 miliar itu ditambahkan dengan uang sejumlah lebih Rp1,33 miliar yang diperoleh KEF, maka jumlah keuntungan yang diperoleh atau KEF dan SLH diperkaya lebih Rp3,272 miliar.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
Berlatih di Tijuana,...
Berlatih di Tijuana, Timnas Iran Dikawal 300 Pasukan Elite Meksiko
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved