Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas Tuntaskan Kasus Teror Sigi

Senin, 30 November 2020 - 07:29 WIB
loading...
Penegak Hukum Diminta...
Desakan pengusutan tuntas kasus teror Sigi yang datang dari perseorangan, kelompok bahkan atas nama lembaga tak putus bermunculan. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peristiwa pembunuhan satu keluarga dan pembakaran rumah yang terjadi di Desa Lembontonga, Kabupaten Sigi , Sulawesi Tengah yang diduga dilalukan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora, mengundang kecaman keras banyak pihak. Tak hanya mengecam, desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus tersebut menggema.

Sejak kasus itu mencuat, desakan pengusutan tuntas kasus teror Sigi yang datang dari perseorangan, kelompok bahkan atas nama lembaga tak putus bermunculan. Kasus ini memang sangat mengerikan, terlebih para korban dieksekusi langsung oleh teroris Ali Kalora dengan senjata api. (Baca: Sempurnakan Wudhu Agar Ibadah Diterima Allah Ta;ala)

Koalisi Jaringan Masyarakat Sipil dalam keterangan persnya yang diterima KORAN SINDO, kemarin, mengutuk keras peristiwa pembantaian yang menimpa satu keluarga dan pembakaran rumah. Diketahui, rumah yang dibakar kerap dijadikan tempat beribadah jemaat Gereja Bala Keselamatan di Dusun Lewono, Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Jumat, 27 November 2020.

Bagi koalisi, peristiwa yang terjadi pada Jumat pagi tersebut merupakan tindakan tidak manusiawi, melanggar prinsip HAM, dan memunculkan teror di masyarakat. Koalisi juga mengingatkan bahwa Sulawesi Tengah adalah wilayah yang sempat mengalami konflik berdarah di masa awal reformasi. Peristiwa tersebut telah mewariskan tragedi kemanusiaan hingga saat ini.

"Dalam konteks kekerasan yang terjadi di Sigi tersebut, koalisi mendesak agar Pemerintah pusat dan daerah segera mengambil tindakan cepat agar peristiwa ini tidak digunakan oleh sekelompok orang untuk memainkan isu SARA sebagai sarana memecah belah masyarakat," tegas Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhamad Isnur, kemarin.

Isnur membeberkan, penyelesaian dan penegakan hukum terhadap pelaku akan meminimalisasi potensi-potensi provokasi dan kekerasan lanjutan di wilayah Sulawesi Tengah atau di wilayah lain di Indonesia. Berikutnya, pemerintah juga perlu memastikan propaganda atau siar kebencian tentang kekerasan ini dapat dikendalikan, terutama ketika terjadinya upaya individu atau kelompok untuk menebarkan kekerasan dengan tujuan penyebaran kebencian, permusuhan, atau diskriminasi berbasis SARA. Kesimpangsiuran berita terhadap situasi harus segera diatasi oleh Pemerintah dengan memberikan informasi dan data obyektif terkait situasi yang terjadi. (Baca juga: Seleksi Guru PPPK, Guru Wajib Terdata di Dapodik)

Masih dalam keterangannya, koalisi yang terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Human Rights Working Group (HRWG), Paritas Institute, dan LBH Jakarta, juga menyampaikan duka yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan umat yang mengalami kekerasan tersebut. Atas peristiwa tersebut, koalisi menyerukan empat sikap.

Pertama, mendesak Pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan membawa para pelaku ke proses hukum, hingga mengamankan situasi, menjamin keamanan dan keselamatan warga di sekitar. Kedua, mendesak agar pemerintah segera memulihkan hak-hak korban dan keluarganya, memastikan ratusan warga lain yang mengungsi diberikan jaminan keselamatan, keamanan, dan kebutuhan sementara selama di pengungsian.

Ketiga, mendesak pemerintah menjamin agar warga aman dan dapat kembali ke rumahnya masing-masing, serta memfasilitasi pos pelayanan peribadatan bagi warga dibangun kembali. Keempat, aparat kepolisian harus mengutamakan pendekatan pidana terhadap situasi ini, dengan tidak menjadikan peristiwa ini sebagai justifikasi untuk melakukan kekerasan baru terhadap sipil, serta memastikan pendekatan pidana tersebut sesuai dengan prinsip peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Baca juga: Manfaat Kesehatan dan Nutrisi Susu Kambing)

Sementara itu, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Benny Susetyo menegaskan, tak ada dalih pembenaran apapun terhadap peristiwa itu. Dia mendesak tindakan teror tersebut lekas diusut tuntas dan pelakunya harus diganjar hukuman berat. Rohaniawan ini juga menegaskan, negara harus hadir untuk memberikan jaminan rasa aman kepada seluruh masyarakat, di setiap jengkal Tanah Air demi keutuhan NKRI.

"Tindakan (terorisme) harus segera dihentikan demi menjaga keutuhan hidup berbangsa dan bernegara," ujar Benny kepada SINDO Media, Minggu (29/11/2020).

Pria yang akrab disapa Romo Benny ini menilai bahwa peristiwa pembunuhan satu keluarga di Sigi adalah tindakan yang melukai rasa kemanusiaan dan menghancurkan nilai-nilai keadaban. "Kita berharap aparat keamanan segera menghentikan aksi teror di kawasan Poso agar masyarakat mendapatkan rasa damai dan aman," tandasnya.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Sekretaris Umum Abdul Mu’ti juga mendesak aparat keamanan menindak tegas pelaku teror yang merenggut nyawa satu keluarga di desa Lemba Tongoa, kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Menurut Mu'ti, karena peristiwa tersebut bukan masalah konflik antarumat beragama, maka dia mengingatkan masyarakat hendaknya tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sumber dan kebenarannya. (Baca juga: Jokowi Minta PNS Manfaatkan Teknologi Digital untuk Bekerja)

Masyarakat hendaknya mempercayakan penanganan masalah kepada pemerintah, khususnya aparatur keamanan dan penegak hukum. Pemerintah pusat dan daerah perlu mengambil langkah cepat dengan memanggil para tokoh lokal, khususnya dari kalangan agamawan untuk bermusyawarah mencari jalan keluar penyelesaian yang komprehensif.

"Ini bukan masalah sederhana sehingga harus diselesaikan dengan seksama. Diperlukan kebersamaan menyelesaikan persoalan agar peristiwa serupa tidak terjadi di tempat yang sama atau tempat yang lainnya," ujar Mu'ti dihubungi KORAN SINDO, kemarin.

Setali tiga uang, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga mengutuk keras aksi penyerangan yang menewaskan satu keluarga di Sigi. “Apapun motifnya, aksi kekerasan dan tindakan melukai kemanusiaan tidak bisa dibenarkan," tegas Ketua Harian Tanfiziyah PBNU Robikin Emhas, kemarin.

PBNU berharap, polisi bertindak cepat, terukur, dan profesional dalam mengusut insiden penyerangan ini. "Deteksi segera motif dan pola kekerasan dan temukan aktor intelektual dan pelakunya. Proses sesuai hukum yang berlaku," paparnya. (Lihat videonya: Langgar Prokes, Kafe Ditutup)

Dikatakan Robikin, belajar dari peristiwa serupa sebelumnya, aksi penyerangan dan pembakaran adalah tindakan teror yang sengaja untuk menyebarkan rasa takut di masyarakat. Kelompok-kelompok penebar teror seperti ini tidak berhak mengatasnamakan elemen agama. Karena agama apapun tidak ada yang membenarkan. (Sabir Laluhu/Kiswondari/Abdul Rochim)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1229 seconds (0.1#10.140)