Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas Tuntaskan Kasus Teror Sigi

Senin, 30 November 2020 - 07:29 WIB
loading...
A A A
"Tindakan (terorisme) harus segera dihentikan demi menjaga keutuhan hidup berbangsa dan bernegara," ujar Benny kepada SINDO Media, Minggu (29/11/2020).

Pria yang akrab disapa Romo Benny ini menilai bahwa peristiwa pembunuhan satu keluarga di Sigi adalah tindakan yang melukai rasa kemanusiaan dan menghancurkan nilai-nilai keadaban. "Kita berharap aparat keamanan segera menghentikan aksi teror di kawasan Poso agar masyarakat mendapatkan rasa damai dan aman," tandasnya.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Sekretaris Umum Abdul Mu’ti juga mendesak aparat keamanan menindak tegas pelaku teror yang merenggut nyawa satu keluarga di desa Lemba Tongoa, kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Menurut Mu'ti, karena peristiwa tersebut bukan masalah konflik antarumat beragama, maka dia mengingatkan masyarakat hendaknya tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sumber dan kebenarannya. (Baca juga: Jokowi Minta PNS Manfaatkan Teknologi Digital untuk Bekerja)

Masyarakat hendaknya mempercayakan penanganan masalah kepada pemerintah, khususnya aparatur keamanan dan penegak hukum. Pemerintah pusat dan daerah perlu mengambil langkah cepat dengan memanggil para tokoh lokal, khususnya dari kalangan agamawan untuk bermusyawarah mencari jalan keluar penyelesaian yang komprehensif.

"Ini bukan masalah sederhana sehingga harus diselesaikan dengan seksama. Diperlukan kebersamaan menyelesaikan persoalan agar peristiwa serupa tidak terjadi di tempat yang sama atau tempat yang lainnya," ujar Mu'ti dihubungi KORAN SINDO, kemarin.

Setali tiga uang, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga mengutuk keras aksi penyerangan yang menewaskan satu keluarga di Sigi. “Apapun motifnya, aksi kekerasan dan tindakan melukai kemanusiaan tidak bisa dibenarkan," tegas Ketua Harian Tanfiziyah PBNU Robikin Emhas, kemarin.

PBNU berharap, polisi bertindak cepat, terukur, dan profesional dalam mengusut insiden penyerangan ini. "Deteksi segera motif dan pola kekerasan dan temukan aktor intelektual dan pelakunya. Proses sesuai hukum yang berlaku," paparnya. (Lihat videonya: Langgar Prokes, Kafe Ditutup)

Dikatakan Robikin, belajar dari peristiwa serupa sebelumnya, aksi penyerangan dan pembakaran adalah tindakan teror yang sengaja untuk menyebarkan rasa takut di masyarakat. Kelompok-kelompok penebar teror seperti ini tidak berhak mengatasnamakan elemen agama. Karena agama apapun tidak ada yang membenarkan. (Sabir Laluhu/Kiswondari/Abdul Rochim)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1318 seconds (0.1#10.140)