Menko Polhukam Tegaskan Habib Rizieq, RS Ummi, dan Mer-C akan Diperiksa

Senin, 30 November 2020 - 04:09 WIB
loading...
Menko Polhukam Tegaskan...
Menko Polhukam Moh Mahfud MD menyatakan, pemerintah bakal memeriksa Habib Rizieq, RS Ummi dan Mer-C. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan aparat penegak hukum akan melakukan pemeriksaan terhadap Habib Muhammad Rizieq Shihab alias HRS, pihak RS Ummi Bogor, Jawa Barat dan pihak Mer-C yang mendampingi HRS saat berada di RS Ummi.

(Baca juga : Indomie Kebal Corona, Indofood Raup Cuan Rp32,79 Triliun )

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh Mahfud MD menyatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan memang ada hak pasien untuk tidak membuka atau untuk meminta agar catatan kesehatannya tidak dibuka. Artinya itu dilindungi dan setiap pasien berhak untuk meminta agar record kesehatannya tidak dibuka kepada umum. "Tetapi di sini berlaku dalil lex specialis derogat legi generalis, bahwa kalau ada hukum khusus maka ketentuan yang umum seperti itu bisa disimpan atau tidak harus diberlakukan," ujar Mahfud saat konferensi pers secara virtual, Minggu (29/11/2020) malam. (Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD Minta Habib Rizieq Kooperatif)

Dia mengungkapkan, ketentuan khusus yang dimaksud yakni dalam keadaan tertentu yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kesehatan dan menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, maka catatan kesehatan seseorang bisa dibuka dengan alasan tertentu. Bahkan juga, tutur Mahfud, siapa yang menghalang-halangi petugas untuk melakukan upaya menyelamatkan masyarakat, di mana petugas itu melakukan tugas pemerintahan, maka siapa pun dia bisa diancam juga dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 212 dan 216. Jadi ada perangkat hukum di sini yang bisa diambil oleh pemerintah. (Baca juga: Sesalkan Sikap Habib Rizieq, Satgas: Pemerintah Akan Bertindak Tegas)

"Oleh sebab itu dimohonkan kepada saudara Muhammad Rizieq Shihab untuk kooperatif dalam rangka penegakan hukum. Kalau merasa diri sehat, tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum, memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama," tegas Mahfud. (Baca juga: Bila Merasa Sehat, Mahfud MD Minta Habib Rizieq Penuhi Panggilan Aparat)

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini membeberkan, seumpama pun Habib Rizieq merasa diri sehat dan tidak akan menulari orang lain, tapi bisa saja Habib Rizieq tertular dari orang lain. Musababnya, kata Mahfud, Habib Rizieq adalah tokoh yang selalu menjadi kerumunan banyak orang dan bisa saja beliau terancam ditulari oleh orang lain. "Karena kontak erat dengan orang-orang banyak yang secara teknis kesehatan itu sangat membahayakan bagi apa namanya penularan Covid-19," ungkapnya.

(Baca juga : Kemlu Konfirmasi Jenazah Dalam Koper di Makkah Adalah WNI )

Mahfud melanjutkan, khusus untuk pihak Rumah Sakit UMMI dan MER-C, maka penegak hukum juga akan meminta keterangan mereka atau hanya perlu data-data teknis. Dia membeberkan, tidak mesti kalau seseorang dimintai keterangan itu kemudian disimpulkan sudah dinyatakan bersalah. "Mungkin hanya dimintai keterangan jam berapa datang, apa yang diperlihatkan, bagaimana, siapa saja yang masuk dan sebagainya. Jadi tidak harus dianggap dia telah melanggar undang-undang. Tetapi dimintai keterangan itu harus datang, harus koorperatif. Meskipun berdasarkan itu Mer-C itu tidak mempunyai laboratorium dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenangan untuk melakukan tes," kata Mahfud.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Mahfud MD Ungkap Nasib...
Mahfud MD Ungkap Nasib Komisi Reformasi Polri usai Serahkan Rekomendasi ke Prabowo
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
Rekomendasi
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Tembak Jatuh Helkopter...
Tembak Jatuh Helkopter Apache AS, Ini Pesan yang Hendak Disampaikan Iran
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Berita Terkini
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved