Ketua KPK: Suap Wali Kota Cimahi untuk Izin RS Kasih Bunda
Jum'at, 27 November 2020 - 21:17 WIB
loading...
A
A
A
"Kita belum selesai melalukan pemeriksaan terhadap Wali kota," ujarnya.
Firli menegaskan, pihaknya berusaha semaksimal mungkin merampungkan pemeriksaan Priatna dan pihak-pihak lain yang saat ini berada di KPK sebelum batas waktu 1 x 25 jam. Karenanya, saat ini KPK belum bisa menyampaikan secara detil kasus ini baik nama pihak selain Priatna, perusahaan swasta pemilik rumah sakit, dan bagaimana kronologinya.
"Rencana KPK akan menyampaikan keterangan hari Sabtu besok sebelum 24 jam," ucapnya.
Firli menegaskan, pihaknya berusaha semaksimal mungkin merampungkan pemeriksaan Priatna dan pihak-pihak lain yang saat ini berada di KPK sebelum batas waktu 1 x 25 jam. Karenanya, saat ini KPK belum bisa menyampaikan secara detil kasus ini baik nama pihak selain Priatna, perusahaan swasta pemilik rumah sakit, dan bagaimana kronologinya.
"Rencana KPK akan menyampaikan keterangan hari Sabtu besok sebelum 24 jam," ucapnya.
(maf)
Lihat Juga :