Gakkumdu Temukan 657 Pelanggaran Pilkada, 99 Kasus Masuk Penyidikan
Jum'at, 27 November 2020 - 20:32 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Jawab Sindiran Anies, Kemendagri Beberkan Penindakan Pelanggaran Pilka da)
Ada juga kampanye libatkan pihak yang dilarang 3 perkara, kampanye menggunakan fasilitas pemerintah 1 perkara dan kampanye di tempat ibadah/pendidikan 1 perkara. “Adapun kasus pelanggaran protokol kesehatan keseluruhan sebanyak 31 kasus,” Kata Awi dalam keterangannya, Jumat (27/11/2020).
Menurut dia, selama Pilkada, sentra Gakkumdu telah melakukan berbagai kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, dan refresif. “Untuk tanggal 25 November 2020, kegiatan refresif nihil, preemtif sebanyak 61 dan preventif 295 kali,” ungkap Awi.
Ada juga kampanye libatkan pihak yang dilarang 3 perkara, kampanye menggunakan fasilitas pemerintah 1 perkara dan kampanye di tempat ibadah/pendidikan 1 perkara. “Adapun kasus pelanggaran protokol kesehatan keseluruhan sebanyak 31 kasus,” Kata Awi dalam keterangannya, Jumat (27/11/2020).
Menurut dia, selama Pilkada, sentra Gakkumdu telah melakukan berbagai kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, dan refresif. “Untuk tanggal 25 November 2020, kegiatan refresif nihil, preemtif sebanyak 61 dan preventif 295 kali,” ungkap Awi.
(ymn)
Lihat Juga :