Gakkumdu Temukan 657 Pelanggaran Pilkada, 99 Kasus Masuk Penyidikan

Jum'at, 27 November 2020 - 20:32 WIB
loading...
Gakkumdu Temukan 657...
Ilustrasi pelanggaran Pilkada 2020. Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menerima 657 pelanggaran Pilkada 2020 . Dari jumlah tersebut 99 perkara diteruskan ke Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Polri sudah menaikkan 99 perkara tersebut ke tahap penyidikan sebanyak 31 perkara. Kemudian tahap I 12 perkara, P21 atau telah selesai 1 perkara, tahap 2 sebanyak 41 perkara dan SP3 atau dihentikan 14 perkara.

(Baca Juga: Polri Tangani 56 Perkara Dugaan Pelanggaran Pilkada 2020)

Adapun jenis pelanggarannya pemalsuan sebanyak 4 perkara, tidak melaksanakn verifikasi & rekap dukungan 4 perkara, mutasi pejabat 6 bulan sebelum paslon 2 perkara, menghilangkan hak seseorang menjadi calon 2 perkara.

Kemudian mahar politik 1 perkara, money politik 15 perkara, tindakan menguntung/merugikan salah satu paslon 46 perkara, menghalangi penyelenggara pemilihan melaksanakan tugas 4 perkara, kampanye dengan menghina, menghasut, SARA 9 perkara, kampanye dengan kekerasan/ancaman/menganjurkan kekerasan 2 perkara.

(Baca Juga: Jawab Sindiran Anies, Kemendagri Beberkan Penindakan Pelanggaran Pilka da)

Ada juga kampanye libatkan pihak yang dilarang 3 perkara, kampanye menggunakan fasilitas pemerintah 1 perkara dan kampanye di tempat ibadah/pendidikan 1 perkara. “Adapun kasus pelanggaran protokol kesehatan keseluruhan sebanyak 31 kasus,” Kata Awi dalam keterangannya, Jumat (27/11/2020).

Menurut dia, selama Pilkada, sentra Gakkumdu telah melakukan berbagai kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, dan refresif. “Untuk tanggal 25 November 2020, kegiatan refresif nihil, preemtif sebanyak 61 dan preventif 295 kali,” ungkap Awi.
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Pimpin Pelantikan...
Kapolri Pimpin Pelantikan Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya
Buka Rakernis Reskrim,...
Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat
Berkas Perkara Oknum...
Berkas Perkara Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas Dilimpahkan ke Kejari Tual
Polri Gelar Rapim di...
Polri Gelar Rapim di TMII, Dihadiri PJU dan Kapolda
Polri Kirim Anggota...
Polri Kirim Anggota ke Negara yang Ditempati Riza Chalid, Bakal Ditangkap?
Polri: Keberadaan Riza...
Polri: Keberadaan Riza Chalid Diawasi 196 Negara Interpol
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Polri Kerahkan Ratusan...
Polri Kerahkan Ratusan Personel ke Papua Tengah dan Malut untuk Redam Konflik
Gelar Ngabuburit Hukum,...
Gelar Ngabuburit Hukum, LBH Gema Keadilan Dorong Advokat Perkuat Semangat Perjuangan
Rekomendasi
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
Perjalanan Berliku Iran...
Perjalanan Berliku Iran Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026
Pascapemadaman Listrik...
Pascapemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa, PLN Update Kondisi Perbaikan
Berita Terkini
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved