Raker Keputusan Prolegnas Prioritas 2021 Kembali Ditunda
Jum'at, 27 November 2020 - 17:31 WIB
loading...
A
A
A
Supratman menjelaskan, ada 6 fraksi menolak RUU Bank Indonesia dan meminta dikeluarkan dari daftar Prolegnas Prioritas 2021. Alasan RUU tersebut dihapus, karena sudah masuk dalam RUU Omnibus Law tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Kemudian, sambung Supratman, RUU Ketahanan Keluarga juga mendapatkan penolakan keras dari Fraksi Partai Gerindra, PKB, Partai Golkar, PDIP, Partai NasDem dan Partai Demokrat.
Sedangkan, RUU HIP ditolak Fraksi PKS, PAN, Demokrat, NasDem, Golkar, PKB Gerindra dan Fraksi PPP. Hanya Fraksi PDIP yang meminta RUU HIP tetap dimasukkan ke dalam Prolegnas 2021.
Kemudian, sambung Supratman, RUU Ketahanan Keluarga juga mendapatkan penolakan keras dari Fraksi Partai Gerindra, PKB, Partai Golkar, PDIP, Partai NasDem dan Partai Demokrat.
Sedangkan, RUU HIP ditolak Fraksi PKS, PAN, Demokrat, NasDem, Golkar, PKB Gerindra dan Fraksi PPP. Hanya Fraksi PDIP yang meminta RUU HIP tetap dimasukkan ke dalam Prolegnas 2021.
(abd)
Lihat Juga :