Komisi II DPR Harap RUU Pemilu Masuk Paripurna Sebelum Akhir Tahun
Jum'at, 27 November 2020 - 14:58 WIB
loading...
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menjelaskan, RUU tentang Perubahan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu merupakan RUU Prolegnas Prioritas 2020. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menjelaskan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ( RUU Pemilu ) merupakan RUU yang masih Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2020.
(Baca juga: Satgas Covid-19: Pastikan Tidak Terjadi Penumpukan dan Kerumunan di TPS Pilkada)
RUU ini masih tetap berjalan, meskipun di Badan Legislasi (Baleg) banyak penolakan terkait draf RUU Pemilu yang digabung dengan revisi UU 10/2016 tentang Pilkada.
(Baca juga: Sudah Ada Tersangka, 5 Pejabat Swasta Diperiksa KPK Terkait Korupsi Stadion Mandala)
Pihaknya juga berharap bahwa RUU Pemilu ini bisa segera masuk Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR, pada masa sidang ini yang akan ditutup sebelum libur Natal 2020.
(Baca juga: Satgas Covid-19: Pastikan Tidak Terjadi Penumpukan dan Kerumunan di TPS Pilkada)
RUU ini masih tetap berjalan, meskipun di Badan Legislasi (Baleg) banyak penolakan terkait draf RUU Pemilu yang digabung dengan revisi UU 10/2016 tentang Pilkada.
(Baca juga: Sudah Ada Tersangka, 5 Pejabat Swasta Diperiksa KPK Terkait Korupsi Stadion Mandala)
Pihaknya juga berharap bahwa RUU Pemilu ini bisa segera masuk Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR, pada masa sidang ini yang akan ditutup sebelum libur Natal 2020.
Lihat Juga :