Komisi II DPR Harap RUU Pemilu Masuk Paripurna Sebelum Akhir Tahun
Jum'at, 27 November 2020 - 14:58 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi, saya mau rapat lagi dengan pimpinan kapoksi, ada pertemuan antara pimpinan baleg dengan pimpinan Komisi II membahas jalan keluar solusinya bagaimana intinya kan kita berharap apa namanya draf UU ini selesai kemudian diharmonisasi di Baleg, disinkronisasi kemudian kita berharap masa sidang ini bisa diajukan ke paripurna untuk disahkan menjadi UU inisiatif DPR," ucap Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Karena itu lanjut Doli, Komisi II terus melakukan rapat guna mencari solusi mengenai sejumlah opsi yang muncul dalam draf RUU Pemilu tersebut, agar bisa ditemukan titik temu. Sehingga, Komisi II dan Baleg memiliki pemahaman yang sama dan jalan keluar atas draf RUU Pemilu tersebut.
"Solusinya itu adalah bagaimana kita di Komisi II besama-sama dengan Baleg memiliki pemahaman yang sama satu opsi yang nanti akan keluar dari masing-masing pasal yang sampai sekarang ini masih ada beberapa opsi," terangnya.
Menurut Doli, harapan Komisi II DPR adalah draf RUU Pemilu ini bisa diharmonisasi dan disinkronisasi oleh Baleg. Karena, pada dasarnya Baleg DPR sudah Menyusun nama-nama panitia kerja (panja) di Baleg. Jadi, kalau tidak dengan jalan musyawarah, akan dilakukan pengambilan keputusan lewat voting.
"Ya ini mungkin nanti dari aspirasi dari fraksi-fraksi kalau misalnya kita sepakati musyawarah, kalau enggak ya mana fraksi yang mayoritas mendukung itu," ujar politikus Partai Golkar itu.
Karena itu lanjut Doli, Komisi II terus melakukan rapat guna mencari solusi mengenai sejumlah opsi yang muncul dalam draf RUU Pemilu tersebut, agar bisa ditemukan titik temu. Sehingga, Komisi II dan Baleg memiliki pemahaman yang sama dan jalan keluar atas draf RUU Pemilu tersebut.
"Solusinya itu adalah bagaimana kita di Komisi II besama-sama dengan Baleg memiliki pemahaman yang sama satu opsi yang nanti akan keluar dari masing-masing pasal yang sampai sekarang ini masih ada beberapa opsi," terangnya.
Menurut Doli, harapan Komisi II DPR adalah draf RUU Pemilu ini bisa diharmonisasi dan disinkronisasi oleh Baleg. Karena, pada dasarnya Baleg DPR sudah Menyusun nama-nama panitia kerja (panja) di Baleg. Jadi, kalau tidak dengan jalan musyawarah, akan dilakukan pengambilan keputusan lewat voting.
"Ya ini mungkin nanti dari aspirasi dari fraksi-fraksi kalau misalnya kita sepakati musyawarah, kalau enggak ya mana fraksi yang mayoritas mendukung itu," ujar politikus Partai Golkar itu.
Lihat Juga :