KPK Usut Aliran Uang Suap Ekspor Benur Edhy Prabowo ke Gerindra

Kamis, 26 November 2020 - 23:43 WIB
loading...
KPK Usut Aliran Uang Suap Ekspor Benur Edhy Prabowo ke Gerindra
KPK membuka peluang mengusut aliran uang suap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke Partai Gerindra. Foto: SINDOnews/Adam Erlangga
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengusut kemungkinan adanya aliran uang suap dari tersangka Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan ke Partai Gerindra .

Deputi Bidang Penindakan KPK Inspektur Jenderal Polisi Karyoto mengaku telah mengantongi sejumlah bukti, termasuk transaksi uang dalam rekening bank terkait dengan pengurusan izin di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pengiriman kargo benih lobster (benur) ke luar negeri melalui PT Aero Citra Kargo (ACK). Bukti transaksi termasuk juga sejumlah kartu anjungan tunai mandiri (ATM) telah disita penyidik KPK.

(Baca: Apresiasi Kinerja KPK, Fadli Zon: Moga Bisa Temukan Harun Masiku)

Karyoto membeberkan, sebagian dari uang suap sejumlah Rp9,8 miliar, USD100.000, dan Rp436 juta telah ada yang dipakai untuk kepentingan atau kebutuhan Edhy Prabowo selaku Menteri KKP, istrinya sekaligus anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra Iis Rosyati Dewi, dan beberapa orang lain. Dalam pengembangan penyidikan, maka pihaknya berpotensi mengusut dugaan aliran uang ke atau yang diperuntukkan bagi Partai Gerindra.

"Untuk aliran dana, kita perlu waktu untuk melakukan pendalaman. Apalagi kan ada beberapa perusahaan yang sudah mendapatkan izin dari proses ini. Kalau kalau memang ada ada sampai ke situ (Partai Gerindra) tentunya kita akan periksa juga," tegas Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Mantan wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini membeberkan, dalam penyidikan kasus ini pihaknya tidak melihat dari unsur orang yang diduga menerima atau tidak aliran uang. Yang pasti kata dia, semua akan tergambar dan terlihat secara jelas dari alur transaksi.

Karyoto mengungkapkan, saat proses penyelidikan dimulai sejak Agustus 2020 lalu pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam proses penyidikan ini, maka koordinasi akan tetap dilakukan. "Nanti kita akan memperdalam dan akan berkoordinasi dengan PPATK sejauh mana alirannya," ucapnya.

(Baca: PDIP Akui Stafsus Edhy Prabowo Pernah Jadi Caleg Banteng)

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dan telah ditahan. Satu orang pemberi suap yakni pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa (DPP) Sarjito. Berikutnya ada enam orang sebagai tersangka penerima suap.

Mereka yakni, pertama, Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan. Kedua, Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster KKP Andreau Pribadi Misata.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang calon presiden 2024)

Ketiga, Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster KKP Safri. Keempat, pemegang PT Aero Citra Kargo (ACK) Amril Mukminin. Kelima, Ainul Faqih selaku staf Iis Rosyati Dewi (istri Edhy Prabowo). Keenam, pengurus PT ACK Siswadi.

(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1784 seconds (0.1#10.140)