Ekspor Benih Lobster Tembus 42 Juta Ekor

Jum'at, 27 November 2020 - 05:07 WIB
loading...
Ekspor Benih Lobster...
Keran ekspor benih lobster yang dibuka kembali sejak Juli 2020 menyasar tiga negara tujuan, Vietnam, Hong Kong dan Taiwan.
A A A
EKSPOR benih lobster mencapai sebanyak 42 juta ekor. Demikian angka ekspor yang tercatat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJCB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) semasa kepemimpinan Edhy Prabowo di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Keran ekspor benih lobster yang dibuka kembali sejak Juli 2020 menyasar tiga negara tujuan, didominasi Vietnam, lalu Hongkong, dan menyusul Taiwan. Tercatat sebanyak 40 perusahaan yang bertindak sebagai eksportir yang dikirim melalui Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Sejak kebijakan ekspor benih lobster dibuka kembali oleh Edhi Prabowo selaku penerus Susi Pudjiastuti di KKP yang melarang keras ekspor benih lobster telah mengundang polemik tajam.

Pembukaan kebijakan tersebut kini berujung pada penetapan status tersangka kepada Edhi Prabowo atas dugaan suap melalui operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keran ekspor benih lobster resmi dibuka setelah diterbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan di Wilayah Indonesia. Meski kebijakan yang ditandatangani pada 4 Mei 2020 dan diundangkan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 5 Mei 2020, mendapat penolakan keras dari berbagai kalangan tetap tidak digubris. Ibarat pepatah, anjing menggonggong kafilah tetap berlalu.

Pada saat itu, Edhy Prabowo yang juga tercatat sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra beralasan bahwa kebijakan melepas larangan ekspor benih lobster atas nama nelayan yang hidupnya bergantung pada budi daya komoditas (lobster) tersebut. Persoalan adanya kekhawatiran lobster akan punah bila kebijakan ekspor benih lobster diberlakukan dinilai berlebihan. Pasalnya, satu lobster bisa bertelur hingga satu juta ekor pada musim panas. Sementara itu, Susi Pudjiastuti selaku pendahulu Edhy Prabowo di KKP berkeras melarang ekspor benih lobster. Susi yang diinilai cukup kontroversial saat menjadi orang nomor satu di KKP melarang ekspor benih lobster demi nilai tambah lobster itu sebelum diperjualbelikan di pasar global. Karena berstatus sebagai tersangka kasus suap ekspor benih lobster, kini Edhy Prabowo melepas jabatan Waketum Partai Gerindra.

Tensi polemik kebijakan pembukaan ekspor benih lobster yang masih membara tiba – tiba meredup dengan sendirinya menyusul berita penangkapan Edhy Prabowo melalui OTT KPK terkait kebijakan yang diterbitkan tujuh bulan lalu. Sebelumnya, keganjilan kebijakan tersebut sudah diendus Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara). Setidaknya, pihak Kiara menemukan empat hal yang dinilai diluar kepatutan sebagai sebuah kebijakan dari KKP. Pertama, tanpa kajian ilmiah yang melibatkan Komisi Pengkajian Sumber Daya Ikan. Pembahasan kebijakan itu tidak melibatkan nelayan penangkap dan pembudidaya lobster.

Lalu, Kedua, penerbitan kebijakan tersebut diikuti penetapan puluhan perusahaan ekspor benih lobster yang terafiliasi kepada sejumlah partai politik. Cilakanya, menempatkan nelayan penangkap dan pembudidaya lobster hanya sebagai objek pelengkap. Terdapat sejumlah kriteria yang tak jelas dalam penetapan perusahaan yang dilibatkan dalam ekspor benih lobster. Ketiga, KKP tanpa peta jalan menyeluruh dan komprehensif dalam membangun kekuatan ekonomi perikanan (lobster) berbasis nelayan dalam jangka panjang. KKP lebih mengedepankan pertimbangan ekonomi jangka pendek yang tidak menguntungkan negara dan nelayan. Keempat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menengarai terjadi praktik yang berbau monopoli dalam bisnis ekspor benih lobster itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
Menteri Trenggono Ungkap...
Menteri Trenggono Ungkap 100 Titik Kampung Nelayan Rampung Mei 2026
KKP Gandeng Masyarakat...
KKP Gandeng Masyarakat Pesisir Lindungi Ekosistem Laut
Komisi IV DPR Usul Pemanfaatan...
Komisi IV DPR Usul Pemanfaatan PNBP VMS untuk Nelayan Kecil
Pemakaman Jenazah 3...
Pemakaman Jenazah 3 Korban Jatuhnya Pesawat ATR, Wamen: Syuhada Penjaga Sumber Daya Kelautan
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Susi Pudjiastuti Ditunjuk...
Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komut Independen bank bjb
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved