Lemkapi Nilai Pengakuan Napoleon Bonaparte soal Kabareskrim Tidak Masuk Akal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pakar Hukum dari Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan menilai pengakuan Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB) yang menyebut ada "restu" Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam kasus Djoko Tjandra tidak rasional dan sangat tidak masuk akal.
"Kita melihat pengakuan itu sulit diterima akal sehat. NB mengaku TS (Tomy Sumardi-red) dapat restu dari Kabareskrim. Sedangkan TS sendiri tidak pernah mengaku mendapatkan restu," ujar Edi Hasibuan dalam keterangannya, Kamis (26/11/2020). (Baca juga: Pernyataan Napoleon Menyesatkan Kebenaran, Kabareskrim: Saya Tak Pernah Ragu Usut Tuntas Kasus Djoko Tjandra)
Untuk itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini meminta semua pihak hati-hati melihat kasus ini dan harus bijak melihat pernyataan Irjen Napoleon.
Edi juga melihat pernyataan ini sangat politis dan bisa mengarah pada pembunuhan karakter. Apalagi saat ini Kabareskrim merupakan salah satu calon kuat Kapolri.
"Kami melihat isu Djoko Tjandra sangat seksi untuk menurunkan elektabilitas calon Kapolri," terang pemerhati kepolisian ini.
Edi sangat tidak yakin kebenaran dari pengakuan Irjen Napoleon itu. Sama sekali tidak ada fakta hukum dengan pengakuan Irjen Napoleon. Polisi juga melihat tidak ada pengakuan itu dalam BAP. Jadi isu itu sengaja dilemparkan dalam persidangan dengan tujuan tertentu.
Jika seandainya kasus Djoko Tjandra ada keterkaitan dengan Kabareskrim seperti yang disampaikan Irjen Napoleon ada restu apapun, Edi yakin Kabareskrim tidak akan berani memproses kasusnya dan memproses dua Pati Polri dengan tegas.
"Kalau ada restu dari Kabareskrim , itu bunuh diri namanya," tegas doktor ilmu hukum ini. (Baca juga:Tommy Sumardi Bantah Kesaksian Napoleon soal Kabareskrim hingga Azis Syamsuddin)
Sejauh ini, pihaknya melihat komitmen Kabareskrim sangat jelas dan tegas berani memproses Pati Polri yang masih aktif. "Kami melihat ini sungguh nyali yang besar," pungkasnya.
"Kita melihat pengakuan itu sulit diterima akal sehat. NB mengaku TS (Tomy Sumardi-red) dapat restu dari Kabareskrim. Sedangkan TS sendiri tidak pernah mengaku mendapatkan restu," ujar Edi Hasibuan dalam keterangannya, Kamis (26/11/2020). (Baca juga: Pernyataan Napoleon Menyesatkan Kebenaran, Kabareskrim: Saya Tak Pernah Ragu Usut Tuntas Kasus Djoko Tjandra)
Untuk itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini meminta semua pihak hati-hati melihat kasus ini dan harus bijak melihat pernyataan Irjen Napoleon.
Edi juga melihat pernyataan ini sangat politis dan bisa mengarah pada pembunuhan karakter. Apalagi saat ini Kabareskrim merupakan salah satu calon kuat Kapolri.
"Kami melihat isu Djoko Tjandra sangat seksi untuk menurunkan elektabilitas calon Kapolri," terang pemerhati kepolisian ini.
Edi sangat tidak yakin kebenaran dari pengakuan Irjen Napoleon itu. Sama sekali tidak ada fakta hukum dengan pengakuan Irjen Napoleon. Polisi juga melihat tidak ada pengakuan itu dalam BAP. Jadi isu itu sengaja dilemparkan dalam persidangan dengan tujuan tertentu.
Jika seandainya kasus Djoko Tjandra ada keterkaitan dengan Kabareskrim seperti yang disampaikan Irjen Napoleon ada restu apapun, Edi yakin Kabareskrim tidak akan berani memproses kasusnya dan memproses dua Pati Polri dengan tegas.
"Kalau ada restu dari Kabareskrim , itu bunuh diri namanya," tegas doktor ilmu hukum ini. (Baca juga:Tommy Sumardi Bantah Kesaksian Napoleon soal Kabareskrim hingga Azis Syamsuddin)
Sejauh ini, pihaknya melihat komitmen Kabareskrim sangat jelas dan tegas berani memproses Pati Polri yang masih aktif. "Kami melihat ini sungguh nyali yang besar," pungkasnya.
(kri)