Soal Bentrokan di Pulau Rempang, Lemkapi Nilai Polri Bertindak Profesional

Rabu, 13 September 2023 - 09:11 WIB
loading...
Soal Bentrokan di Pulau Rempang, Lemkapi Nilai Polri Bertindak Profesional
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan meyakini Polri sudah bertindak profesional dalam menangani bentrokan yang terjadi antara warga dengan aparat gabungan di Pulau Rempang, Batam. Foto: Dok Antara
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meyakini Polri sudah bertindak profesional dalam menangani bentrokan yang terjadi antara warga dengan aparat gabungan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Bentrokan terjadi akibat kurangnya pendekatan BP Batam.

"Kita sesalkan pendekatan BP Batam yang kurang maksimal. Sebagai dampak bentrokan ini aparat keamanan dan masyarakat yang jadi korban," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Rabu (13/9/2023)

Mantan anggota Kompolnas melihat setiap kali pembebasan lahan di berbagai tempat kerap kali yang menjadi korban adalah polisi dan masyarakat. Polisi kerap harus dibenturkan dengan masyarakat.

Pada satu pihak, polisi sebagai penjaga keamanan dan wajib menjaga keselamatan jiwa harta benda masyarakat. Namun pada sisi lain polisi sebagai penanggung jawab harkamtibmas harus berhadapan dengan masyarakatnya sendiri.

"Bagi kami ini sebuah dilema dalam menjalankan tugas kepolisian sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyrakat," kata pemerhati keplisian ini.

Atas tugas berat itu, kata dosen pascasarjana Universitss Bhayangkara Jakarta ini, kehadiran polisi kerap dicercah dan kinerjanya dikritisi. Padahal, polisi sudah bekerja keras menjalankan tugasnya dengan maksimal. Bahkan polisi juga ikut menjadi korban bersama masyarakat.



"Kita minta polri jangan menyerah. Tetap berikan pelayanan dan perlindungan serta pengayoman yang baik dalam tugas. Tetap bekerja profesional," pungkas Edi Hasibuan memberikan dukungan moril kepada seluruh jajaran Polri.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya menyebutkan, bentrokan yang terjadi antara warga dengan aparat gabungan di Pulau Rempang akibat adanya provokasi.



Mahfud menjelaskan, pada 6 September 2023, telah terjadi kesepakatan antara pemerintah daerah, pengembang, dan warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City. Dalam kesepakatan tersebut, beberapa bentuk kompensasi akan diberikan kepada warga yang terdampak.

Pasacabentrokan, Polresta Barelang dan Polda Kepri mengamankan sebanyak 43 orang karena diduga melempari petugas hingga melakukan perusakan pagar dan kaca gedung Kantor BP Batam.

Puluhan orang itu kemudian dilakukan tes urine. Hasil tes urine beberapa di antaranya dinyatakan positif narkoba.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1212 seconds (0.1#10.140)