Jokowi Diyakini Sudah Kantongi Nama Calon Kapolri Pengganti Idham Azis

Kamis, 26 November 2020 - 19:45 WIB
loading...
Jokowi Diyakini Sudah...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diyakini sudah mengantongi stok nama calon Kapolri pengganti Jenderal Polisi Idham Azis. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masa tugas Kapolri Jenderal Pol Idham Azis segera berakhir pada Januari 2021. Sejumlah nama muncul sebagai calon penggantinya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) diyakini sudah mengantongi stok nama calon Kapolri .

”Saya yakin untuk calon Kapolri, Pak Jokowi sudah ada stoknya,” ujar Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk Siapa Calon Kapolri Pilihan Jokowi di Media Center Parlemen, Senayan, Kamis (26/11/2020).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Wakil Ketua MPR ini menambahkan, sebenarnya ada 15 nama yang masuk dalam bursa Kapolri. Hal ini bisa dilihat dari kepangkatan dan jenjang karirnya.

”Kalau mau dilihat dari undang-undang, calon Kapolri harus perwira tinggi yang masih aktif. Lalu juga memperhatikan jenjang karier dan kepangkatannya. Jika dikecilkan ya paling ada 15 nama,” tututrnya.
(Baca juga: Sandiaga Uno Berpeluang Besar Gantikan Edhy Prabowo di Kabinet)

Menurut dia, orang yang pantas menjadi Kapolri adalah yang memiliki kedekatan dan bisa harmoni dengan arah kebijakan pembangunan Presiden.

”Untuk siapa yang paling pas, yang memiliki kedekatan dengan Pak Jokowi. Jadi yang punya kedekatan dan harmonisasi dengan Presiden langsung,” ungkapnya. (Baca juga: Mendagri Sebut Tinggal 0,88% Pemilih Pilkada 2020 Belum Rekam E-KTP)

Gus Jazil menuturkan, dengan kondisi dan tantangan yang dihadapi bangsa maka dibutuhkan Kapolri yang matang dan bijaksana. Sosok yang bisa cepat dan tepat dalam bertindak untuk mengatasi segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Sebab kunci dari pembangunan adalah keamanan dan ketertiban,” ujarnya.( )

Menurutnya, pengangkatan dan pemberhentian Kapolri adalah Presiden dengan persetujuan DPR. ”Kapolri harus fit and proper test di DPR, tidak seperti duta besar, tidak seperti BPK, tetapi itu hak mutlak Presiden untuk mengajukan kepada DPR disertai alasannya,” katanya.

Diketahui, sejumlah nama jenderal mencuat menggantikan posisi orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu, mulai dari bintang dua hingga bintang tiga. Ada nama Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kabaintelkam Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dan Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto.

Ada juga nama Komjen Boy Rafli Amar yang saat ini menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Ada pula nama Komjen Pol Andap Budhi Revianto yang saat ini menjabat Irjen Kemenkumham dan Komjen Pol Antam Novambar yang sekarang menjabat Sekjen KKP.

Kemudian di deretan bintang dua muncul nama Kakorbrimob Polri Irjen Pol Anang Revandoko, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Nama lainnya adalah Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri dan mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana.

(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1861 seconds (0.1#10.140)