Terkait Perekaman E-KTP, Mendagri Siapkan Reward and Punishment

Kamis, 26 November 2020 - 18:14 WIB
loading...
Terkait Perekaman E-KTP, Mendagri Siapkan Reward and Punishment
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian sudah menyiapkan reward and punishment bagi daerah-daerah yang berkinerja baik ataupun lamban terkait perekaman e-KTP ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) berkomitmen untuk menuntaskan perekaman kartu tanda penduduk elektronik ( KTP-el/e-KTP ) jelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang. Bahkan, pihaknya sudah menyiapkan reward and punishment bagi daerah-daerah yang berkinerja baik ataupun lamban terkait perekaman ini.

“Berupaya maksimal, memobilisasi anggotanya, komitmen ditekankan dengan reward dan punishment, yang rekamannya kurang tak segan-segan memberikan punishment,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam pemaparannya di Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR dengan KPU dan Bawaslu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020). (Baca juga: Mendagri Sebut Tinggal 0,88% Pemilih Pilkada 2020 Belum Rekam E-KTP)

Untuk itu, sambung Tito, Kemendagri meminta sejumlah hal yakni, meminta daerah menyiapkan sarana dan prasarana (sarpras) perekaman e-KTP di daerah; mendorong pemerintah daerah (Pemda) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan rapat dengan KPUD dan Bawaslu di daerah merumuskan strategi agar masyarakat yang memiliki hak pilih menggunakan identitas berupa e-KTP dan surat keterangan tanda perekaman e-KTP (Suket).

“Serta mendorong para Kepala Disdukcapil melakukan rekonsiliasi data bekerja sama dengan stakeholder terutama KPU dan Bawaslu di daerah,” terangnya.

Mengenai daerah mana saja yang sudah dan belum melakukan perekaman tersebut di daera yang melaksanakan Pilkada 2020, Tito menguraikan ada 25 daerah yang melakukan hasil perekaman e-KTP terbaik. Daerah itu yakni, Kota Batam, Kabupaten Bandung, Kota Medan, Kota Depok, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kota Jambi, Kabupaten Gresik, Kota Balikpapan, Kota Padang, Kota Banjarmasin, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Sukoharjo, Kota Binjai, Kabupaten Siak, Kabupaten Sleman, Kabupaten Demak, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Karimun.

Namun, sambung Tito, ada 132 daerah yang belum maksimal dan masih perlu menyelesaikan perekaman e-KTP dan bekerja secara maksimal. Untuk daerah itu, Kemendagri membaginya menjadi 3 klasifikasi, ada 39 kabupaten/kota yang datanya di atas 10.000 belum selesai perekamannya, 27 kabupaten/kota yang 5.000-10.000 belum melakukan perekaman data dan yang perekamannya kurang dari 5.000 ada 66 kabupaten/kota.

Bahkan, Tito pun sudah membentuk tim di 32 provinsi, karena hanya 2 provinsi yakni Aceh dan DKI Jakarta yang tidak melaksanakan pilkada. Tim ini bertugas untuk melakukan koordinasi, supervisi dan mengawasi jalannya perekaman e-KTP ini. Mereka bertugas melakukan koordinasi dengan Disdukcapil dan Satpol PP guna mengatur masyarakat agar ettap berjalan dan tidak terjadi kerumunan.

“Tim supervisi akan melihat sarpras yang melaksanakan pilkada hingga tidak melaksanakan pilkada. Permasalahan teknis, bergerak mulai Senin mendatang hingga 2 minggu ke depan, sambil melakukan monitoring,” paparnya. (Baca juga:Perekaman E-KTP Tak Maksimal, Mendagri Ancam Beri Sanksi Disdukcapil)

“Kami harapkan perekaman KTP-elektronik dan surat keterangan bisa maksimal, kita tidak bisa memaksakan kalau masyarakat tidak mau melakukan hak pilihnya, ini yang perlu kita lakukan sosialisasi. Inilah yang telah kami kerjakan dan akan kami kerjakan. Kita akan monitoring, kita akan rekonsiliasi terus,” pungkas Tito.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1499 seconds (0.1#10.140)