Perekaman E-KTP Tak Maksimal, Mendagri Ancam Beri Sanksi Disdukcapil

Rabu, 25 November 2020 - 12:02 WIB
loading...
Perekaman E-KTP Tak Maksimal, Mendagri Ancam Beri Sanksi Disdukcapil
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan memberikan punishmen bagi Dukcapil yang tidak maksimal dalam melakukan perekaman data e-KTP. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Ditjen Dukcapil untuk menerjunkan tim ke daerah pilkada yang perekaman e-KTPnya kurang. Tito mengatakan tim kecil ini, kata Mendagri akan melihat seperti apa langkah-langkah yang dilakukan Dinas Dukcapil (Disdukcapil).

“Apakah mereka bergerak atau tidak. Tentu bagi Dinas Dukcapil yang benar-benar bekerja all out, Kemendagri akan memberikan reward. Sebaliknya juga bagi Dinas Dukcapil yang tidak bekerja akan diberikan punishment. Ini demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” katanya dikutip dari rilis Puspen Kemendagri, Rabu (25/11/2020). (Baca juga: Genjot Perekaman E-KTP, Mendagri Terjunkan Tim Kecil ke Daerah Pilkada)

Tito pun menjanjikan penghargaan bagi pemerintah daerah (Pemda) yang capaian perekaman 100%. Dia belum menyebut secara pasti apa yang akan dihadiahkan kepada daerah tersebut. Namun ada beberapa hadiah yang kemungkinan akan diberikan. “Saya akan memberikan penghargaan entah apapun penghargaanya itu nanti. Apakah dalam bentuk mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) atau surat keterangan atau surat piagam. Apresiasi bahkan juga akan berpengaruh dalam promosi jabatan rekan-rekan kepala dinas,” ungkapnya. (Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Jelang pilkada serentak, mantan Kapolri ini mendorong agar kepala Disdukcapil yang perekaman e-KTPnya kurang segera rekonsiliasi data pemilih bersama KPUD dan Bawaslu. “Rekonsiliasi data, berapa banyak yang belum melakukan perekaman. Di mana saja daerahnya, di mana saja kecamatan/kabupaten/desa yang belum melakukan perekaman. Segera laksanakan rapat untuk mendorong masyarakat melakukan perekaman e-KTP,” pungkasnya. Dita angga
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1697 seconds (0.1#10.140)