Ini 10 Fakta Penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK

Kamis, 26 November 2020 - 07:52 WIB
loading...
A A A
Pada 25 November 2020, Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, bersama delapan orang lainnya. Salah satu yang turut diciduk di Bandara Soetta yakni, istri Edhy Prabowo, Iis Rosyati Dewi.

Keduanya ditangkap setibanya di Bandara Soekarno Hatta usai lawatan dari Hawai, Amerika Serikat. Edhy ke Amerika Serikat dalam rangka kunjungan kerja sejak 19 November 2020.

4. Ditangkap karena Diduga Terima Suap terkait Ekspor Benur Lobster

Edhy Prabowo ditangkap setelah KPK mendapat informasi adanya penerimaan uang oleh penyelenggara negara pada 21 hingga 23 November 2020. Edhy diduga salah satu pihak yang menerima uang suap tersebut. Edhy diduga menerima suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya 2020 alias suap ekspor benur lobster.

5. Uang Suap Lobster Diduga Digunakan untuk Beli Barang Mewah di Amerika

KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang sebesar Rp3,4 miliar dari salah satu pemilik PT Aero Citra Kargo (PT ACK) berinisial ABT untuk Edhy Prabowo. Uang itu diduga ditransfer oleh ABT ke rekening Ainul Faqih (AF) selaku staf Istri Menteri Edhy Prabowo.

Uang sebesar Rp3,4 miliar yang masuk ke rekening Ainul Faqih diduga digunakan oleh Edhy Prabowo (EP); istrinya, Iis Rosyati Dewi (IRD); Stafsus Menteri KKP, Safri (SAF); serta Stafsus Menteri KKP lainya, Andreau Pribadi Misata (APM), untuk belanja barang mewah di Amerika Serikat.

6. KPK Menetapkan 7 Orang Tersangka

KPK telah menetapkan tujuh tersangka atas kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur lobster.

Ketujuh orang itu yakni, Menteri KKP Edhy Prabowo; Stafsus Menteri KKP Safri (SAF); staf khusus Menteri KKP Andreau Pribadi Misata (APM). Kemudian, pengurus PT ACK Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri KKP Ainul Faqih (AF); dan Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP Suharjito (SJT).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1277 seconds (0.1#10.140)