Ini 10 Fakta Penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK

Kamis, 26 November 2020 - 07:52 WIB
loading...
Ini 10 Fakta Penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat berada di Gedung KPK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama 16 orang lainnya, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Rabu, 25 November 2020, pukul 01.23 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti yakni, ATM atasnama Ainul Faqih; tas Luis Vuitton (LV); tas Hermes; baju Old Navy; jam Rolex; jam Jacob n Co, tas koper Tumi; serta tas koper LV. (Baca juga: Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Mengundurkan Diri sebagai Menteri KKP)

Okezone merangkum ada 10 fakta menarik seputar penangkapan Edhy Prabowo hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Berikut 10 fakta terkait OTT KPK terhadap Edhy Prabowo: (Baca juga: Menagih Janji Prabowo untuk Edhy Prabowo)

1. OTT di Empat Daerah Sekaligus

Tim Satgas KPK menggelar OTT langsung di empat daerah sekaligus pada Rabu, 25 November 2020, kemarin. Empat daerah yang menjadi lokasi penangkapan KPK yakni, Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi.

Dari empat daerah tersebut, tim mengamankan 17 orang yang salah satunya adalah Edhy Prabowo. Penyidik senior KPK, Novel Baswedan dikabarkan ikut terjun langsung dalam giat penindakan ini.

2. Menteri Pertama Jokowi yang Kena OTT

Edhy Prabowo merupakan menteri pertama di kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kena OTT KPK. Sebelumnya, ada dua menteri di era Jokowi yang juga terjerat kasus korupsi. Keduanya yakni, Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

Namun demikian, Idrus maupun Nahrawi terjerat kasus bukan karena OTT. Keduanya terjerat kasus setelah adanya pengembangan sebuah perkara. Keduanya sudah divonis bersalah atas perbuatannya masing-masing.

3. Ditangkap Usai Lawatan ke Amerika Serikat

Pada 25 November 2020, Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, bersama delapan orang lainnya. Salah satu yang turut diciduk di Bandara Soetta yakni, istri Edhy Prabowo, Iis Rosyati Dewi.

Keduanya ditangkap setibanya di Bandara Soekarno Hatta usai lawatan dari Hawai, Amerika Serikat. Edhy ke Amerika Serikat dalam rangka kunjungan kerja sejak 19 November 2020.

4. Ditangkap karena Diduga Terima Suap terkait Ekspor Benur Lobster

Edhy Prabowo ditangkap setelah KPK mendapat informasi adanya penerimaan uang oleh penyelenggara negara pada 21 hingga 23 November 2020. Edhy diduga salah satu pihak yang menerima uang suap tersebut. Edhy diduga menerima suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya 2020 alias suap ekspor benur lobster.

5. Uang Suap Lobster Diduga Digunakan untuk Beli Barang Mewah di Amerika

KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang sebesar Rp3,4 miliar dari salah satu pemilik PT Aero Citra Kargo (PT ACK) berinisial ABT untuk Edhy Prabowo. Uang itu diduga ditransfer oleh ABT ke rekening Ainul Faqih (AF) selaku staf Istri Menteri Edhy Prabowo.

Uang sebesar Rp3,4 miliar yang masuk ke rekening Ainul Faqih diduga digunakan oleh Edhy Prabowo (EP); istrinya, Iis Rosyati Dewi (IRD); Stafsus Menteri KKP, Safri (SAF); serta Stafsus Menteri KKP lainya, Andreau Pribadi Misata (APM), untuk belanja barang mewah di Amerika Serikat.

6. KPK Menetapkan 7 Orang Tersangka

KPK telah menetapkan tujuh tersangka atas kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur lobster.

Ketujuh orang itu yakni, Menteri KKP Edhy Prabowo; Stafsus Menteri KKP Safri (SAF); staf khusus Menteri KKP Andreau Pribadi Misata (APM). Kemudian, pengurus PT ACK Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri KKP Ainul Faqih (AF); dan Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP Suharjito (SJT).

7. Istri Edhy Ikut Ditangkap, Tapi Kemudian Dilepas

Istri Edhy Prabowo, Iis Rosyati Dewi, sempat turut diamankan oleh tim KPK sepulangnya lawatan dari Amerika. Dia diamankan bersama suaminya di Bandara Soetta. Iis Rosita Dewi kemudian dibawa ke markas KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Bahkan, anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra tersebut juga sempat diperiksa oleh tim KPK. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, KPK melepas Iis Rosita Dewi.

8. Minta Maaf ke Jokowi Hingga Prabowo

Edhy Prabowo meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, pascaditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Pertama, Edhy secara khusus meminta maaf kepada Jokowi. Edhy mengakui bahwa dia telah mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan Presiden untuknya dalam mengemban amanah sebagai Menteri KKP. Kemudian, dia juga meminta maaf kepada Prabowo sebagai kader Partai Gerindra. Edhy meminta maaf kepada Prabowo yang telah banyak memberikan ilmu kepada dirinya.

9. Berjanji Bakal Bongkar Kasus Suap Ekspor Benur Lobster

Pascaditetapkan sebagai tersangka, Edhy berjanji akan bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya. Politikus Gerindra tersebut juga menyatakan siap buka-bukaan ihwal kasus yang menjeratnya ini. Edhy menekankan akan bertanggung jawab penuh dunia maupun akhirat atas apa yang diperbuatnya. Mantan atlet silat nasional tersebut juga menyatakan siap menjalani proses hukum KPK.

10. Ditahan untuk 20 Hari Pertama

Edhy Prabowo bersama empat tersangka lainya langsung ditahan pascaditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020. Edhy dan empat tersangka lainnya ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Sementara dua tersangka lainnya yakni, Amiril Mukminin (AM) dan Andreau Pribadi Misata (APM) masih buron. Andreau Pribadi Misata sendiri merupakan staf khusus Menteri KKP, Edhy Prabowo, sekaligus, Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligince). KPK mengimbau keduanya untuk segera menyerahkan diri.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1398 seconds (0.1#10.140)