Kasus Djoko Tjandra, Keterangan Jenderal Polisi Ini Dibantah Kuasa Hukum Tommy

Rabu, 25 November 2020 - 15:38 WIB
loading...
Kasus Djoko Tjandra, Keterangan Jenderal Polisi Ini Dibantah Kuasa Hukum Tommy
Kasus Djoko Tjandra, mengungkap sejumlah nama seperti mantan Kadiv Hubinter Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang menyebut Kabareskrim dan Azis Syamsuddin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perkembangan kasus Djoko Tjandra , mengungkap sejumlah nama seperti mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang menyebut Kabareskrim dan Azis Syamsuddin.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Kuasa Hukum Tommy Sumardi, Dion Pongkor membantah keterangan Napoleon yang membeberkan kedekatan kliennya dengan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin.

(Baca juga: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK, MUI: Menyedihkan)

Dion menyebut Napoleon Bonaparte banyak mengarang cerita di persidangan ini. Anehnya lagi, narasi yang dibangun Napoleon Bonaparte tersebut merupakan hal baru yang tidak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Itu omongan dia (Napoleon Bonaparte) tidak benar. Dia hanya klaim saja tanpa didukung bukti yang sahih," ujar Dion di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

(Baca juga: Persiapan Vaksinasi Covid-19, Kemenkes Tingkatkan Kompetensi Tenaga Medis)

Dion juga memastikan pernyataan terbaru Napoleon Bonaparte yang mengkaitkan kliennya dengan Kabareskrim dan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin hanya ilusi dan fitnah semata. Pasalnya, dalam persidangan, kliennya telah membantah semua pernyataan Napoleon ini.

"Anehnya, di BAP, dia tidak pernah bicara soal nama Kabareskrim dan Aziz Syamsuddin," jelasnya.

Dion juga menilai pernyataan ngawur Napoleon Bonaparte ini sebagai upaya menggiring opini. Hal ini bertujuan untuk mengalihkan perhatian dari jerat hukum yang sedang di alami. Menurutnya, modus yang dipakai Napoleon ini lumrah dibuat oleh para terdakwa yang tengah berurusan dengan hukum.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1517 seconds (0.1#10.140)