Kasus Djoko Tjandra, Keterangan Jenderal Polisi Ini Dibantah Kuasa Hukum Tommy
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perkembangan kasus Djoko Tjandra , mengungkap sejumlah nama seperti mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang menyebut Kabareskrim dan Azis Syamsuddin.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Kuasa Hukum Tommy Sumardi, Dion Pongkor membantah keterangan Napoleon yang membeberkan kedekatan kliennya dengan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin.
(Baca juga: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK, MUI: Menyedihkan)
Dion menyebut Napoleon Bonaparte banyak mengarang cerita di persidangan ini. Anehnya lagi, narasi yang dibangun Napoleon Bonaparte tersebut merupakan hal baru yang tidak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Itu omongan dia (Napoleon Bonaparte) tidak benar. Dia hanya klaim saja tanpa didukung bukti yang sahih," ujar Dion di Jakarta, Rabu (25/11/2020).
(Baca juga: Persiapan Vaksinasi Covid-19, Kemenkes Tingkatkan Kompetensi Tenaga Medis)
Dion juga memastikan pernyataan terbaru Napoleon Bonaparte yang mengkaitkan kliennya dengan Kabareskrim dan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin hanya ilusi dan fitnah semata. Pasalnya, dalam persidangan, kliennya telah membantah semua pernyataan Napoleon ini.
"Anehnya, di BAP, dia tidak pernah bicara soal nama Kabareskrim dan Aziz Syamsuddin," jelasnya.
Dion juga menilai pernyataan ngawur Napoleon Bonaparte ini sebagai upaya menggiring opini. Hal ini bertujuan untuk mengalihkan perhatian dari jerat hukum yang sedang di alami. Menurutnya, modus yang dipakai Napoleon ini lumrah dibuat oleh para terdakwa yang tengah berurusan dengan hukum.
"Biasalah, yang namanya terdakwa kan, dia lempar isu apa saja untuk menyelamatkan diri," ungkapnya.
Tidak hanya itu menurut Dion, keterangan Napoleon ini sulit dipercaya. Napoleon hanya menghindar dari jeratan hukum yang menderanya.
"Yang pasti, silahkan menilai tabiat terdakwa. Dia tidak mengakui perbuatannya, soal surat ke imigrasi hapus red notice Joko Tjandra, keterangannya berbeda dengan bawahannya, soal pertemuan dengan Tommy Sumardi dia menyangkal waktunya sehingga berbeda dengan keterangan dua Sesprinya sendiri, berbeda juga dengan alat bukti elektronik berupa whatsapnya sendiri yang mengkonfirmasi pertemuan, bisa dipercaya apa enggak orang macam itu," jelasnya.
Selain itu Dion menegaskan, Tommy Sumardi membantah semua keterangan dari terdakwa Napoleon. Hal ini disampaikan Tommy Sumardi saat dimintai tanggapan terhadap keterangan terdakwa.
"Pak Tommy Sumardi bilang, itu tidak benar itu. Nggak ada omongan bawa-bawa kabareskrim, Aziz Syamsudin, karena ga ada hubungan sama mereka. Makanya, saya challenge dengan BAP Napoleon. Dalam BAP nya tidak pernah menyebut nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin. Jadi, apakah Napoleon bohong atau tidak? silahkan publik yang menilai sendiri," pungkasnya.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Kuasa Hukum Tommy Sumardi, Dion Pongkor membantah keterangan Napoleon yang membeberkan kedekatan kliennya dengan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin.
(Baca juga: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK, MUI: Menyedihkan)
Dion menyebut Napoleon Bonaparte banyak mengarang cerita di persidangan ini. Anehnya lagi, narasi yang dibangun Napoleon Bonaparte tersebut merupakan hal baru yang tidak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Itu omongan dia (Napoleon Bonaparte) tidak benar. Dia hanya klaim saja tanpa didukung bukti yang sahih," ujar Dion di Jakarta, Rabu (25/11/2020).
(Baca juga: Persiapan Vaksinasi Covid-19, Kemenkes Tingkatkan Kompetensi Tenaga Medis)
Dion juga memastikan pernyataan terbaru Napoleon Bonaparte yang mengkaitkan kliennya dengan Kabareskrim dan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin hanya ilusi dan fitnah semata. Pasalnya, dalam persidangan, kliennya telah membantah semua pernyataan Napoleon ini.
"Anehnya, di BAP, dia tidak pernah bicara soal nama Kabareskrim dan Aziz Syamsuddin," jelasnya.
Dion juga menilai pernyataan ngawur Napoleon Bonaparte ini sebagai upaya menggiring opini. Hal ini bertujuan untuk mengalihkan perhatian dari jerat hukum yang sedang di alami. Menurutnya, modus yang dipakai Napoleon ini lumrah dibuat oleh para terdakwa yang tengah berurusan dengan hukum.
"Biasalah, yang namanya terdakwa kan, dia lempar isu apa saja untuk menyelamatkan diri," ungkapnya.
Tidak hanya itu menurut Dion, keterangan Napoleon ini sulit dipercaya. Napoleon hanya menghindar dari jeratan hukum yang menderanya.
"Yang pasti, silahkan menilai tabiat terdakwa. Dia tidak mengakui perbuatannya, soal surat ke imigrasi hapus red notice Joko Tjandra, keterangannya berbeda dengan bawahannya, soal pertemuan dengan Tommy Sumardi dia menyangkal waktunya sehingga berbeda dengan keterangan dua Sesprinya sendiri, berbeda juga dengan alat bukti elektronik berupa whatsapnya sendiri yang mengkonfirmasi pertemuan, bisa dipercaya apa enggak orang macam itu," jelasnya.
Selain itu Dion menegaskan, Tommy Sumardi membantah semua keterangan dari terdakwa Napoleon. Hal ini disampaikan Tommy Sumardi saat dimintai tanggapan terhadap keterangan terdakwa.
"Pak Tommy Sumardi bilang, itu tidak benar itu. Nggak ada omongan bawa-bawa kabareskrim, Aziz Syamsudin, karena ga ada hubungan sama mereka. Makanya, saya challenge dengan BAP Napoleon. Dalam BAP nya tidak pernah menyebut nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin. Jadi, apakah Napoleon bohong atau tidak? silahkan publik yang menilai sendiri," pungkasnya.
(maf)