Kasus Djoko Tjandra, Keterangan Jenderal Polisi Ini Dibantah Kuasa Hukum Tommy

Rabu, 25 November 2020 - 15:38 WIB
loading...
A A A
"Biasalah, yang namanya terdakwa kan, dia lempar isu apa saja untuk menyelamatkan diri," ungkapnya.

Tidak hanya itu menurut Dion, keterangan Napoleon ini sulit dipercaya. Napoleon hanya menghindar dari jeratan hukum yang menderanya.

"Yang pasti, silahkan menilai tabiat terdakwa. Dia tidak mengakui perbuatannya, soal surat ke imigrasi hapus red notice Joko Tjandra, keterangannya berbeda dengan bawahannya, soal pertemuan dengan Tommy Sumardi dia menyangkal waktunya sehingga berbeda dengan keterangan dua Sesprinya sendiri, berbeda juga dengan alat bukti elektronik berupa whatsapnya sendiri yang mengkonfirmasi pertemuan, bisa dipercaya apa enggak orang macam itu," jelasnya.

Selain itu Dion menegaskan, Tommy Sumardi membantah semua keterangan dari terdakwa Napoleon. Hal ini disampaikan Tommy Sumardi saat dimintai tanggapan terhadap keterangan terdakwa.

"Pak Tommy Sumardi bilang, itu tidak benar itu. Nggak ada omongan bawa-bawa kabareskrim, Aziz Syamsudin, karena ga ada hubungan sama mereka. Makanya, saya challenge dengan BAP Napoleon. Dalam BAP nya tidak pernah menyebut nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin. Jadi, apakah Napoleon bohong atau tidak? silahkan publik yang menilai sendiri," pungkasnya.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1145 seconds (0.1#10.140)