Korupsi dan Modifikasi Visual
loading...
A
A
A
Di sisi lain, Ali menyayangkan jika perempuan yang ditetapkan tersangka dugaan korupsi kemudian tiba-tiba memakai jilbab, padahal sebelumnya tidak. Menurut dia, pemilihan tampilan seorang perempuan tersangka korupsi seperti itu hanyalah perubahan fashion dan tampilan visual. Dia menduga, penggunaan tersebut sebagai kedok untuk menutupi kesalahan yang pernah dilakukan.
"Nah, mungkin jilbab ini juga salah satu alat untuk menutupi ketidakbaikan mereka supaya tidak diketahui. Jadi, enggak ada hubungannya dengan agama. Mungkin secara visual mereka berjilbab itu kan kedok untuk menutupi perilaku mereka, supaya tidak diketahui orang lain. Untuk jilbab ini kelihatannya kan memang instan, citranya itu supaya kelihatan lebih baik dari sebelumnya," kata Ali kepada KORAN SINDO.
Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menyatakan, pada dasarnya pelaku korupsi tidak mengenal gender. Siapa pun bisa berperilaku korup. Korupsi terjadi bukan disebabkan karena pelakunya adalah laki-laki atau perempuan, tetapi lebih disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan demi kepentingan pribadi atau kelompok. (Lihat videonya: Gunung Slamet Dilanda Badai dan Hujan Es)
Selain itu, korupsi juga dikarenakan penegakan hukum yang lemah, rendahnya pendapatan penyelenggara negara, kebiasaan memberi gratifikasi, budaya permisif dan ketiadaan kontrol sosial, serta tidak diterapkannya nilai-nilai agama/etika di masyarakat. (Sabir Laluhu)
Lihat Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
"Nah, mungkin jilbab ini juga salah satu alat untuk menutupi ketidakbaikan mereka supaya tidak diketahui. Jadi, enggak ada hubungannya dengan agama. Mungkin secara visual mereka berjilbab itu kan kedok untuk menutupi perilaku mereka, supaya tidak diketahui orang lain. Untuk jilbab ini kelihatannya kan memang instan, citranya itu supaya kelihatan lebih baik dari sebelumnya," kata Ali kepada KORAN SINDO.
Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menyatakan, pada dasarnya pelaku korupsi tidak mengenal gender. Siapa pun bisa berperilaku korup. Korupsi terjadi bukan disebabkan karena pelakunya adalah laki-laki atau perempuan, tetapi lebih disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan demi kepentingan pribadi atau kelompok. (Lihat videonya: Gunung Slamet Dilanda Badai dan Hujan Es)
Selain itu, korupsi juga dikarenakan penegakan hukum yang lemah, rendahnya pendapatan penyelenggara negara, kebiasaan memberi gratifikasi, budaya permisif dan ketiadaan kontrol sosial, serta tidak diterapkannya nilai-nilai agama/etika di masyarakat. (Sabir Laluhu)
Lihat Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
(ysw)