Menag Akui Rencanakan Relaksasi di Rumah Ibadah

Senin, 11 Mei 2020 - 15:46 WIB
loading...
Menag Akui Rencanakan Relaksasi di Rumah Ibadah
Umat Islam mengikuti ibadah salat tarawih pertama di salah satu masjid yang terletak di kawasan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/4/2020). Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengakui bahwa Kementerian Agama (Kemenag) merencanakan relaksasi rumah ibadah di tengah pandemi Covid-19. Namun, pihaknya belum akan mengumumkan itu ke publik karena ide itu belum dimatangkan dan disampaikan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disampaikannya menanggapi pertanyaan Anggota Komisi VIII DPR dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR membahas tindak lanjut Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020 M/1441 H, Senin (11/5/2020).

"Terkait ada relaksasi di rumah ibadah, tapi kami belum ajukan, tapi kami sudah punya ide itu. Dan sempat saya bicarakan dengan Dirjen, mereka menjawab 'Memang Pak banyak hal yang perlu kita siapkan antara lain penanggung jawabnya'. Saya katakan mungkin penanggung jawabnya ya penanggung jawab rumah ibadah masing-masing," kata Fachrul.

Tapi, Fachrul melanjutkan, rencana ini akan dirumuskan Kemenag secara detail. "Kami belum bisa mengangkat itu keluar, karena baru niat kami mengajukan kepada Bapak Presiden dan Kepala Gugus Tugas nantinya, apa saja yang perlu kami lakukan," ujarnya. ( ).

Menurut dia, rencana ini cukup fair untuk diusulkan Kemenag asalkan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Seperti misalnya, sepakat bahwa dibolehkan salat berjamaah di masjid tetapi jumlah orangnya tidak boleh terlalu banyak, jarak antarorang lebih jauh daripada peraturannya, termasuk jarak antara saf, tetap memakai masker dan ketentuan-ketentuan lainnya.

"Relaksasi ini mungkin masih belum bisa diumumkan, tapi karena tadi saya tangkap ada yang mengajukan, mungkin nanti kita coba ajukan dan diskusikan dengan teman-teman yang terkait dengan pengambilan keputusan ini," terangnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1730 seconds (0.1#10.140)