Pemerintah Diminta Awasi Potensi Adanya Vaksin Corona Ilegal

Selasa, 24 November 2020 - 22:01 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Awasi Potensi Adanya Vaksin Corona Ilegal
Ketua PAEI Hariadi Wibisono meminta pemerintah secara ketat pengawasan dan menindak tegas pelaku untuk mencegah beredarnya vaksin Corona ilegal di masyarakat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta awasi potensi adanya vaksin Covid-19 ilegal yang diperjualbelikan di pasar gelap (black market). Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Hariadi Wibisono meminta pemerintah secara ketat melakukan pengawasan dan menindak secara tegas para pelaku untuk mencegah beredarnya vaksin Covid-19 (virus Corona) ilegal di masyarakat.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

"Menurut saya ilegal itu kan antara pengawas dan penyelundupnya itu kan selalu adu pintar, jadi pengawasnya mesti ketat betul kalau kita bisa melihat ada sesuatu yang tidak beres, yang namanya ilegal harus bisa ditemukan, harus diberikan tindakan jangan sampai ilegal dibiarkan," ujar Hariadi, Selasa (24/11/2020).

(Baca juga: Terbukti, Imunisasi Berhasil Cegah Penyakit Menular)

Kata Hariadi, vaksin ilegal tentunya bakal merugikan dan membahayakan masyarakat. Maka itu vaksin yang akan digunakan harus mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. "Namanya saja ilegal ya kan, nah kalau ilegal dia bisa membahayakan pemakai. Maka harus ada izin BPOM," katanya.

Dia menuturkan, seluruh dunia produksi vaksin Covid-19 baru sampai tahap uji klinis III. Kalau sudah ada yang menawarkan vaksin dan beredar di pasar, maka masyarakat patut mencurigai keamanan dan efektifitas vaksin tersebut.

"Yang paling maju adalah vaksin-vaksin yang sedang tahap uji fase III semua itu vaksin kan harus melalui tahapan itu, setelah fase III baru akan dilihat sensitifitasnya seperti apa, fase I, II dan III itu melihat keamanan efektifitas nanti sensitifitasnya sampai apa, baru bisa dipasarkan, baru ada lisensi gitu," tuturnya.

Dia menyarankan untuk melakukan distribusi vaksin ke masyarakat harus dilakukan secara hati-hati. Sebab, distribusi vaksin melalui proses manufacturing yang tidak sederhana, berbeda dengan obat.

"Kalau distribusi obat selama bungkusnya masih bagus sampai ke ujung sana tidak ada masalah, tapi kalau vaksin selama proses ditribusi ini kan harus terpantau suhunya sesuai dengan yang disaratkan yang disebut cool chain atau rantai dingin gitu lho," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengingatkan potensi adanya vaksin Covid-19 ilegal yang diperjualbelikan di pasar gelap seiring dengan upaya distribusi vaksin kepada masyarakat yang dilakukan direncanakan pada 2021 mendatang.

Karena, berkaca pada saat awal Pandemi Covid-19 juga terjadi perdagangan ilegal Alat Pelindung Diri (APD), polymerase chain reaction (PCR), dan alat kesehatan lain yang justru merugikan masyarakat itu sendiri.

Erick Thohir mengungkapkan, vaksin ini menyangkut nyawa manusia sehingga tidak bisa main-main. Jadi tingkat keamanannya harus benar-benar diperhatikan, bahkan dari mulai distribusi awal nanti TNI/Polri akan langsung mengawal demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5399 seconds (0.1#10.140)