Meski di Masa Pandemi, Akan Bahaya Jika Anak Tidak Diimunisasi
Selasa, 24 November 2020 - 17:21 WIB
loading...
A
A
A
Masa pandemi seperti saat ini, imunisasi rutin pada anak harus tetap dilakukan, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan. Anak yang tidak diimunisasi memiliki bahaya yang sama dengan tertular virus Covid-19 karena anak tersebut tidak mempunyai kekebalan spesifik terhadap penyakit-penyakit berbahaya yang dapat dicegah dengan imunisasi, seperti tuberculosis, difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, polio, meningitis, pneumonia, campak dan rubella.
Mereka akan mudah tertular penyakit tersebut dan beresiko menderita sakit berat, bahkan dapat menimbulkan kecatatan dan kematian. Anak juga dapat menjadi sumber penularan penyakit untuk anak yang lain, sehingga penyakit akan menyebar luas dan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). Oleh karena itu layanan imunisasi rutin harus tetap diberikan di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai jadwal.
Kondisi Pandemi Covid-19 memiliki dampak cukup serius terhadap layanan kesehatan, termasuk layanan imunisasi. Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan UNICEF melakukan kajian situasi cepat dampak pandemi Covid-19 pada layanan imunisasi. Berdasarkan kajian yang dilakukan pada April 2020 tersebut, diketahui bahwa 84 persen Puskesmas mengalami perubahan layanan imunisasi dikarenakan adanya kebijakan pemerintah atau hal lain yang berkaitan dengan pandemi Covid-19.
Perubahan terjadi di level Puskesmas dan Posyandu, di mana ada Puskesmas yang hanya memberikan layanan imunisasi di Puskesmas saja dan memberhentikan seluruh layanan posyandu, ada juga Puskesmas yang tetap memberikan layanan posyandu dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19, serta ada Puskesmas yang sama sekali tidak memberikan layanan imunisasi baik di Puskesmas maupun posyandu.
Padahal Posyandu dan Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan primer yang menjadi kekuatan utama pelaksanaan imunisasi ini.
Mereka akan mudah tertular penyakit tersebut dan beresiko menderita sakit berat, bahkan dapat menimbulkan kecatatan dan kematian. Anak juga dapat menjadi sumber penularan penyakit untuk anak yang lain, sehingga penyakit akan menyebar luas dan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). Oleh karena itu layanan imunisasi rutin harus tetap diberikan di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai jadwal.
Kondisi Pandemi Covid-19 memiliki dampak cukup serius terhadap layanan kesehatan, termasuk layanan imunisasi. Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan UNICEF melakukan kajian situasi cepat dampak pandemi Covid-19 pada layanan imunisasi. Berdasarkan kajian yang dilakukan pada April 2020 tersebut, diketahui bahwa 84 persen Puskesmas mengalami perubahan layanan imunisasi dikarenakan adanya kebijakan pemerintah atau hal lain yang berkaitan dengan pandemi Covid-19.
Perubahan terjadi di level Puskesmas dan Posyandu, di mana ada Puskesmas yang hanya memberikan layanan imunisasi di Puskesmas saja dan memberhentikan seluruh layanan posyandu, ada juga Puskesmas yang tetap memberikan layanan posyandu dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19, serta ada Puskesmas yang sama sekali tidak memberikan layanan imunisasi baik di Puskesmas maupun posyandu.
Padahal Posyandu dan Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan primer yang menjadi kekuatan utama pelaksanaan imunisasi ini.
Lihat Juga :