Pemerintah Didorong Keluarkan Perppu bagi Cakada Pelanggar Prokes COVID-19

Senin, 23 November 2020 - 13:49 WIB
loading...
Pemerintah Didorong...
Perludem mendorong pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk penyelenggaran Pilkada Serentak 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ) mendorong pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk penyelenggaran Pilkada Serentak 2020 .

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati menyampaikan bahwa, Perppu ini diharapkan bisa mengatur sanksi yang lebih tegas berupa diskualifikasi bagi calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 dalam Pilkada 2020, khususnya tahapan kampanye. (Baca juga: Jokowi Perintahkan Mendagri-Kapolri Tegakkan Aturan Covid-19 di Pilkada Serentak 2020)

"Kalau Perludem memang sejak awal mendorong ada Perppu," ujar wanita yang akrab disapa Ninis saat dihubungi MNC Media, Senin (23/11/2020). (Ikuti survei sindonews tentang calon presiden 2024: https://forms.gle/91q5H3Xcd9xUgPqm6 )Menurut dia, selain untuk mengatur sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan, Perppu ini juga diharapkan untuk teknis penyelenggaraan pilkada yang lebih adaptif dengan situasi pandemi.

Saat disinggung tahapan kampanye yang akan berakhir pada beberapa hari ke depan, Ninis menyebut hal itu bukan menjadi persoalan untuk dikeluarkannya Perppu tersebut. Sebab, hal ini merupakan kewenangan penuh pemerintah. (Baca juga:Bawaslu Temukan 17.738 Kampanye Fisik di Pilkada 2020)

"Bisa saja kalau mau dikeluarkan, karena menerbitkan Perppu kan kewenangannya pemerintah. Jadi tidak perlu ada pembahasan dengan DPR dulu. Nanti ketika diundangkan baru dibahas dengan DPR," tandas dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Sepakat Hak Angket...
DPRD Sepakat Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Perludem: Jalan Keluar Penuhi Tuntutan Warga
DPP Perindo Gandeng...
DPP Perindo Gandeng Perludem Gelar FGD Bahas Tata Ulang Sistem Kepemiluan usai Putusan MK
NasDem Respons Putusan...
NasDem Respons Putusan MK 135: Melanggar Prinsip Kepastian Hukum
MK Putuskan Pemilu Nasional...
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Dipisah, Ini Respons DPR, DPD, dan Perludem
Putusan Terbaru MK soal...
Putusan Terbaru MK soal Pemilu Beri Ruang Lebih ke Parpol untuk Rekrutmen yang Lebih Baik
Website Perludem Diretas...
Website Perludem Diretas Jadi Situs Judi Online
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Rekomendasi
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved