Pemerintah Didorong Keluarkan Perppu bagi Cakada Pelanggar Prokes COVID-19

Senin, 23 November 2020 - 13:49 WIB
loading...
Pemerintah Didorong...
Perludem mendorong pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk penyelenggaran Pilkada Serentak 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ) mendorong pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk penyelenggaran Pilkada Serentak 2020 .

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati menyampaikan bahwa, Perppu ini diharapkan bisa mengatur sanksi yang lebih tegas berupa diskualifikasi bagi calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 dalam Pilkada 2020, khususnya tahapan kampanye. (Baca juga: Jokowi Perintahkan Mendagri-Kapolri Tegakkan Aturan Covid-19 di Pilkada Serentak 2020)

"Kalau Perludem memang sejak awal mendorong ada Perppu," ujar wanita yang akrab disapa Ninis saat dihubungi MNC Media, Senin (23/11/2020). (Ikuti survei sindonews tentang calon presiden 2024: https://forms.gle/91q5H3Xcd9xUgPqm6 )Menurut dia, selain untuk mengatur sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan, Perppu ini juga diharapkan untuk teknis penyelenggaraan pilkada yang lebih adaptif dengan situasi pandemi.

Saat disinggung tahapan kampanye yang akan berakhir pada beberapa hari ke depan, Ninis menyebut hal itu bukan menjadi persoalan untuk dikeluarkannya Perppu tersebut. Sebab, hal ini merupakan kewenangan penuh pemerintah. (Baca juga:Bawaslu Temukan 17.738 Kampanye Fisik di Pilkada 2020)

"Bisa saja kalau mau dikeluarkan, karena menerbitkan Perppu kan kewenangannya pemerintah. Jadi tidak perlu ada pembahasan dengan DPR dulu. Nanti ketika diundangkan baru dibahas dengan DPR," tandas dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
DPRD Sepakat Hak Angket...
DPRD Sepakat Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Perludem: Jalan Keluar Penuhi Tuntutan Warga
DPP Perindo Gandeng...
DPP Perindo Gandeng Perludem Gelar FGD Bahas Tata Ulang Sistem Kepemiluan usai Putusan MK
NasDem Respons Putusan...
NasDem Respons Putusan MK 135: Melanggar Prinsip Kepastian Hukum
MK Putuskan Pemilu Nasional...
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Dipisah, Ini Respons DPR, DPD, dan Perludem
Putusan Terbaru MK soal...
Putusan Terbaru MK soal Pemilu Beri Ruang Lebih ke Parpol untuk Rekrutmen yang Lebih Baik
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Rekomendasi
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 21: Elio Diam-Diam Terus Mendekati Arumi
Baper dan Penuh Twist!...
Baper dan Penuh Twist! Bring Back My Heart Jadi Microdrama yang Wajib Ditonton di V+Short
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved