Pemerintah Didorong Keluarkan Perppu bagi Cakada Pelanggar Prokes COVID-19

Senin, 23 November 2020 - 13:49 WIB
loading...
Pemerintah Didorong...
Perludem mendorong pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk penyelenggaran Pilkada Serentak 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ) mendorong pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk penyelenggaran Pilkada Serentak 2020 .

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati menyampaikan bahwa, Perppu ini diharapkan bisa mengatur sanksi yang lebih tegas berupa diskualifikasi bagi calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 dalam Pilkada 2020, khususnya tahapan kampanye. (Baca juga: Jokowi Perintahkan Mendagri-Kapolri Tegakkan Aturan Covid-19 di Pilkada Serentak 2020)

"Kalau Perludem memang sejak awal mendorong ada Perppu," ujar wanita yang akrab disapa Ninis saat dihubungi MNC Media, Senin (23/11/2020). (Ikuti survei sindonews tentang calon presiden 2024: https://forms.gle/91q5H3Xcd9xUgPqm6 )Menurut dia, selain untuk mengatur sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan, Perppu ini juga diharapkan untuk teknis penyelenggaraan pilkada yang lebih adaptif dengan situasi pandemi.

Saat disinggung tahapan kampanye yang akan berakhir pada beberapa hari ke depan, Ninis menyebut hal itu bukan menjadi persoalan untuk dikeluarkannya Perppu tersebut. Sebab, hal ini merupakan kewenangan penuh pemerintah. (Baca juga:Bawaslu Temukan 17.738 Kampanye Fisik di Pilkada 2020)

"Bisa saja kalau mau dikeluarkan, karena menerbitkan Perppu kan kewenangannya pemerintah. Jadi tidak perlu ada pembahasan dengan DPR dulu. Nanti ketika diundangkan baru dibahas dengan DPR," tandas dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Sepakat Hak Angket...
DPRD Sepakat Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Perludem: Jalan Keluar Penuhi Tuntutan Warga
DPP Perindo Gandeng...
DPP Perindo Gandeng Perludem Gelar FGD Bahas Tata Ulang Sistem Kepemiluan usai Putusan MK
NasDem Respons Putusan...
NasDem Respons Putusan MK 135: Melanggar Prinsip Kepastian Hukum
MK Putuskan Pemilu Nasional...
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Dipisah, Ini Respons DPR, DPD, dan Perludem
Putusan Terbaru MK soal...
Putusan Terbaru MK soal Pemilu Beri Ruang Lebih ke Parpol untuk Rekrutmen yang Lebih Baik
Website Perludem Diretas...
Website Perludem Diretas Jadi Situs Judi Online
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Rekomendasi
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Berita Terkini
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved