Ini Deretan Kasus Siber Menonjol yang Diungkap Bareskrim Polri
Minggu, 22 November 2020 - 20:32 WIB
loading...
Kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan penghinaan di media sosial marak terjadi. Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Sepanjang tahun 2020 Bareskrim Polri mengungkap sejumlah kasus menonjol terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian, penghinaan, pembobolan situs dan sebagainya. Diantaranya dugaan provokasi yang menyebabkan kerusuhan dalam demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law. Dalam kasus ini sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian dugaan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dan menetapkan satu orang sebagai tersangka. Lalu kasus yang menjerat Ruslan Buton terkait dengan ujaran kebencian, perkara pembobolan E-Commerce jaringan internasional, kasus illegal akses ke situs resmi Pengadilan Jakarta Pusat, dan Illegal Akses ke Linkaja.
(Baca Juga: Polda Metro Jaya Paling Banyak Ungkap Kasus Hoaks Covid-19)
Pengungkapan tersebut merupakan komitmen dari Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan jajarannya untuk melakukan patroli siber secara masif di masa Pandemi virus corona. Pengungkapan tersebut merupakan komitmen dari Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan jajarannya untuk melakukan patroli siber secara masif di masa Pandemi virus corona.
"Bareskrim sejak awal telah berkomitmen untuk menindak tegas penyebaran hoaks disaat Pandemi Covid-19. Karena hal itu hanya akan merugikan dan meresahkan masyarakat," kata Listyo dalam keterangannya, Minggu (22/11/2020).
Lihat Juga :