Perang Cebong-Kampret Bakal Terulang jika Pemilu Sepi Capres
Minggu, 22 November 2020 - 12:05 WIB
loading...
A
A
A
Pendukung dua calon presiden, yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto bahkan masih terus terlibat rivalitas hingga hari ini, terutama di media sosial. Masyarakat masih saja terbelah kendati pilpres sudah berakhir lebih dari setahun.
Bahkan, ketika Prabowo sudah bergabung mendukung Jokowi dengan menerima jabatan menteri pertahanan pun masyarakat masih saja terpolarisasi.
![Perang Cebong-Kampret Bakal Terulang jika Pemilu Sepi Capres]()
Kondisi ini disayangkan. Karena di tengah situasi sulit yang dihadapi bangsa saat ini dan di masa mendatang, perlu persatuan seluruh anak bangsa. Keterbelahan akibat perbedaan pilihan politik hanya akan memicu kegaduhan yang menguras energi.(Baca juga: Menebak Calon Presiden 2024, Wajah Lama versus Wajah Baru? )
Alasan lain mengapa penting menurunkan ambang batas pencapresan adalah demi munculnya figur capres alternatif. Jika syarat dipermudah bisa saja muncul figur capres populis sehingga bursa pencalonan pilpres tidak lagi dimonopoli oleh elite parpol. Bahkan, bukan tidak mungkin akan muncul capres dari kalangan milenial sehingga bursa pencalonan bakal lebih berwarna, bergairah, karena ada banyak pilihan.
Turun atau tidak pensyaratan maju jadi capres tergantung pada hasil revisi UU Pemilu yang saat ini dalam proses pembahasan di DPR. Sejauh ini parpol di parlemen masih terbelah, belum ada angka presidential threshold yang disepakati.
Sebagian ingin tetap 20% dengan alasan agar sistem presidential yang dianut tetap kuat sehingga nantinya presiden akan mudah mendapat dukungan parlemen.
Usulan lain, ambang batas sebaiknya dihapus saja atau menjadi 0% sehingga parpol manapun di parlemen berhak mengajukan calon. Sebagian lainnya mengajukan angka lebih moderat, yakni ambang batas pencapresan di angka 10%.
Bahkan, ketika Prabowo sudah bergabung mendukung Jokowi dengan menerima jabatan menteri pertahanan pun masyarakat masih saja terpolarisasi.

Kondisi ini disayangkan. Karena di tengah situasi sulit yang dihadapi bangsa saat ini dan di masa mendatang, perlu persatuan seluruh anak bangsa. Keterbelahan akibat perbedaan pilihan politik hanya akan memicu kegaduhan yang menguras energi.(Baca juga: Menebak Calon Presiden 2024, Wajah Lama versus Wajah Baru? )
Alasan lain mengapa penting menurunkan ambang batas pencapresan adalah demi munculnya figur capres alternatif. Jika syarat dipermudah bisa saja muncul figur capres populis sehingga bursa pencalonan pilpres tidak lagi dimonopoli oleh elite parpol. Bahkan, bukan tidak mungkin akan muncul capres dari kalangan milenial sehingga bursa pencalonan bakal lebih berwarna, bergairah, karena ada banyak pilihan.
Turun atau tidak pensyaratan maju jadi capres tergantung pada hasil revisi UU Pemilu yang saat ini dalam proses pembahasan di DPR. Sejauh ini parpol di parlemen masih terbelah, belum ada angka presidential threshold yang disepakati.
Sebagian ingin tetap 20% dengan alasan agar sistem presidential yang dianut tetap kuat sehingga nantinya presiden akan mudah mendapat dukungan parlemen.
Usulan lain, ambang batas sebaiknya dihapus saja atau menjadi 0% sehingga parpol manapun di parlemen berhak mengajukan calon. Sebagian lainnya mengajukan angka lebih moderat, yakni ambang batas pencapresan di angka 10%.
Lihat Juga :