UU Cipta Kerja Dinilai Bisa Atasi Obesitas Regulasi
Jum'at, 20 November 2020 - 16:08 WIB
loading...
A
A
A
"Banyaknya Undang-Undang di Indonesia berpotensi terjadinya disharmoni perundang-undangan. Maka itu hadirnya Cipta Kerja dimaksudkan mengatasi persoalan ini," kata Mien, Jumat (20/11/2020).
Mien mengatakan, bengkaknya jumlah aturan selama ini menyebabkan terjadinya ketidakpastian hukum. Masyarakat banyak menjadi korban atas banyaknya aturan tersebut.
"Kita tidak pernah melakukan evaluasi terhadap dampak berlakunya perundang-undangan tersebut kepada masyarakat," ucap Mien.
Dengan adanya Omnibus Law Cipta Kerja, maka regulasi akan menjadi lebih harmonis. Aturan ini akan memangkas aturan yang saling tumpang tindih atau berlawanan. Hasilnya, kebijakan strategis yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dapat dioptimalkan.
"Pemangkasan regulasi dapat dilakukan melalui pendekatan Omnibus Law. Menghasilkan produk UU yang tertib dan ramping," katanya Mien.
Mien mengatakan, bengkaknya jumlah aturan selama ini menyebabkan terjadinya ketidakpastian hukum. Masyarakat banyak menjadi korban atas banyaknya aturan tersebut.
"Kita tidak pernah melakukan evaluasi terhadap dampak berlakunya perundang-undangan tersebut kepada masyarakat," ucap Mien.
Dengan adanya Omnibus Law Cipta Kerja, maka regulasi akan menjadi lebih harmonis. Aturan ini akan memangkas aturan yang saling tumpang tindih atau berlawanan. Hasilnya, kebijakan strategis yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dapat dioptimalkan.
"Pemangkasan regulasi dapat dilakukan melalui pendekatan Omnibus Law. Menghasilkan produk UU yang tertib dan ramping," katanya Mien.
(maf)
Lihat Juga :