UU Cipta Kerja Dinilai Bisa Atasi Obesitas Regulasi

Jum'at, 20 November 2020 - 16:08 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Dinilai...
Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Cipta Kerja mengharmonisasikan seluruh produk perundang-undangan dari berbagai instansi pemerintah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Cipta Kerja mengharmonisasikan seluruh produk perundang-undangan dari berbagai instansi pemerintah. Ketika perundang-undangan ini diimplementasikan maka akan berpotensi membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

(Baca juga: Pengamat Sebut Jelang Pilkada, Laporan Kisman ke KPK Dinilai Politis)

Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Bidang Sosial, Mien Usihen mengatakan, jumlah regulasi yang diterbitkan oleh instansi pemerintah pusat maupun daerah mencapai total 245.883 buah.

(Baca juga: 36 Pati TNI AD Dimutasi, Berikut Daftar Lengkapnya)

Dengan rincian produk hukum tingkat pemerintah instansi pusat mencapai 57.528 aturan dan produk hukum tingkat daerah mencapai 188.355 aturan. Banyaknya jumlah aturan tersebut, kata Mien, sangat berpotensi terjadi tumpang tindih kebijakan.

"Banyaknya Undang-Undang di Indonesia berpotensi terjadinya disharmoni perundang-undangan. Maka itu hadirnya Cipta Kerja dimaksudkan mengatasi persoalan ini," kata Mien, Jumat (20/11/2020).

Mien mengatakan, bengkaknya jumlah aturan selama ini menyebabkan terjadinya ketidakpastian hukum. Masyarakat banyak menjadi korban atas banyaknya aturan tersebut.

"Kita tidak pernah melakukan evaluasi terhadap dampak berlakunya perundang-undangan tersebut kepada masyarakat," ucap Mien.

Dengan adanya Omnibus Law Cipta Kerja, maka regulasi akan menjadi lebih harmonis. Aturan ini akan memangkas aturan yang saling tumpang tindih atau berlawanan. Hasilnya, kebijakan strategis yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dapat dioptimalkan.

"Pemangkasan regulasi dapat dilakukan melalui pendekatan Omnibus Law. Menghasilkan produk UU yang tertib dan ramping," katanya Mien.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Masyarakat Adat Gelar...
Masyarakat Adat Gelar Ritual Doa di MK sebelum Sidang Gugatan PSN
Ketua DPD: Perda Tata...
Ketua DPD: Perda Tata Ruang Harus Berorientasi pada Ekonomi Berkelanjutan
Hukum Antara Cita dan...
Hukum Antara Cita dan Realita
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rugi Miliaran, Bareskrim...
Rugi Miliaran, Bareskrim Bongkar Penyelewengan Gas Subsidi
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Rekomendasi
IFG Life Lindungi Lebih...
IFG Life Lindungi Lebih dari 20.000 Peserta BTN JAKIM 2026
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Inggris, Australia,...
Inggris, Australia, dan Kanada Luncurkan Dana untuk Dukung Upaya Solusi 2 Negara
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved