Jaksa Cecar Saksi soal Adik Ipar Nurhadi Disebut Pengacara Top di Surabaya

Jum'at, 20 November 2020 - 13:45 WIB
loading...
Jaksa Cecar Saksi soal...
Sidang lanjutan perkara dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA, untuk terdakwa Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. FOTO/OKEZONE/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar saksi dari Legal PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Onggang JN, ihwal isu adanya pengacara 'top' di Surabaya. Pengacara itu disebut-sebut adalah Rahmat Santoso, adik Ipar mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi .

Onggang JN dicecar jaksa ihwal pengacara top di Surabaya itu saat bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA, untuk terdakwa Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.

Awalnya, Jaksa menggali keterangan Onggang JN soal sosok yang akan mengurus Peninjauan Kembali (PK) antara PT MIT dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Sosok yang dipilih oleh Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto untuk mengurus PK perusahaannya melawan PT KBN adalah Rahmat Santoso. (Baca juga: Kuasa Hukum Klaim Saksi Sebut Tak Ada Aliran Uang ke Nurhadi dan Menantu )

Dalam kesaksiannya, Onggang menceritakan bahwa Hiendra sempat memperkenalkan sosok Rahmat Santoso kepada dia dan rekannya FX Wisnu Pancara sebagai pengacara yang akan mengurus PK PT MIT vs PT KBN. Hiendra Soenjoto sendiri merupakan tersangka pemberi suap dalam perkara ini.

Jaksa kemudian menggali keterangan Onggang soal ada tidaknya pernyataan Hiendra yang mengatakan bahwa Rahmat adalah pengacara top di Surabaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
Kart.inc Kirim Dua Pembalap...
Kart.inc Kirim Dua Pembalap Indonesia ke Kejuaraan Dunia Gokart Elektrik di Italia
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
AS Menyerang Lagi, Iran...
AS Menyerang Lagi, Iran Tutup Total Selat Hormuz
Berita Terkini
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved