Menpan RB Minta Seluruh Instansi dan Daerah Petakan Penyederhanaan Birokrasi

Kamis, 19 November 2020 - 22:15 WIB
loading...
Menpan RB Minta Seluruh...
Menpan RB Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pihaknya ingin kebutuhan ASN kementerian lembaga (K/L) dan daerah ditekankan sesuai kebutuhan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB ) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pihaknya ingin kebutuhan ASN kementerian lembaga (K/L) dan daerah ditekankan sesuai kebutuhan. Jika yang pensiun 10 orang, maka tidak harus menerima 10 ASN, karena dengan sistem e-government ini lebih memudahkan tata kelola pemerintahan.

"Kami juga minta kepada seluruh kementerian, instansi, lembaga, daerah terus lakukan pemetaan dan penyederhanaan birokrasi serta penyesuaian jabatan," kata Tjahjo dalam pemaparannya di Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Kemudian, Tjahjo melanjutkan, seluruh K/L dan daerah juga melakukan analisa beban kerja pegawai dengan mempertimbangkan perkembangan tugas dan fungsi organ yang dinamis, di mana pimpinannya ada di eselon I dan II untuk mempercepat proses perizinan, pengambilan keputusan di berbagai jalur dan percepat proses melayani masyarakat. ( )

"Jadi, optimalisasi pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam pelaksaan pekerjaan dan pelaksanaan kepada masyarakat dan berbagai penyesuaian dalam sistem manajamen ASN dalam situasi tatanan kenormalan baru saat ini," katanya.

Menurut politikus PDIP ini, pihaknya banyak mengambil contoh dari berbagai negara. Misalnya di Singapura yang ASN-nya paling kecil dan hanya dikelola sekian ratusan orang. Kemudian di kelas menengah ada Korea Selatan (Korsel) yang memiliki jaringan informasi teknologi (IT) yang bagus.

"Mungkin di parlemen, di Malaysia selama sidang paripurna pengambil keputusan yang hadir cuma 3-4 orang, tapi seluruh anggota bisa tekan tombol handphone untuk setuju atau tidak setuju dalam pengambilan keputusan politik," kata Tjahjo. ( )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2140 seconds (0.1#10.140)