Aman dan Halal, Satgas Minta Masyarakat Tak Takut Divaksinasi
Kamis, 19 November 2020 - 20:45 WIB
loading...
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito kembali meminta masyarakat untuk tidak takut divaksinasi. Dia mengatakan bahwa vaksin yang digunakan aman dan halal. FOTO/DOK.BNPB
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito kembali meminta masyarakat untuk tidak takut di vaksinasi . Dia mengatakan bahwa vaksin yang digunakan aman dan halal.
"Terakhir kami meminta kepada masyarakat untuk tidak takut atau pun ragu untuk nanti menerima vaksin COVID-19 . Pemerintah memastikan vaksin COVID-19 yang digunakan adalah vaksin yang aman, memiliki efektivitas dan juga halal," katanya saat konferensi pers, Kamis (!9/11/2020).
Dia mengatakan jaminan keamanan dan kehalalan ini karena pemerintah melibatkan BPOM dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebelum digunakan vaksin harus lulus uji klinis tahap III dan menerima Emergency Use Authorization atau EUA dari Badan POM. Selain itu vaksin juga harus terdaftar di WHO. (Baca juga: BPOM Sebut Izin Darurat Keluar Akhir Januari 2021, Vaksinasi Covid-19 Mundur? )
"Selain itu kerja sama yang erat ini juga dilakukan untuk menginvestigasi dan mengkomunikasikan isu-isu yang muncul dalam pengembangan vaksin. Apabila ditemukan isu-isu yang perlu ditindaklanjuti maka pemerintah akan melaporkan kepada WHO. Dan akan dievaluasi oleh Global Advisory Committee on Vaccine Safety (GACVS)," katanya.
Wiku juga mengatakan bahwa penetapan regulasi pengadaan vaksin yang dilakukan oleh pemerintah sudah mengikuti standar internasional yang berlaku. Alur perizinan produksi maupun izin edar juga dilakukan secara ketat. "(Ini) untuk memastikan keamanan dan kesesuaian vaksin dengan standar yang berlaku," ujarnya. (Baca juga: BPOM: Beberapa Produsen Vaksin COVID-19 Berencana Uji Klinis di Indonesia )
"Terakhir kami meminta kepada masyarakat untuk tidak takut atau pun ragu untuk nanti menerima vaksin COVID-19 . Pemerintah memastikan vaksin COVID-19 yang digunakan adalah vaksin yang aman, memiliki efektivitas dan juga halal," katanya saat konferensi pers, Kamis (!9/11/2020).
Dia mengatakan jaminan keamanan dan kehalalan ini karena pemerintah melibatkan BPOM dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebelum digunakan vaksin harus lulus uji klinis tahap III dan menerima Emergency Use Authorization atau EUA dari Badan POM. Selain itu vaksin juga harus terdaftar di WHO. (Baca juga: BPOM Sebut Izin Darurat Keluar Akhir Januari 2021, Vaksinasi Covid-19 Mundur? )
"Selain itu kerja sama yang erat ini juga dilakukan untuk menginvestigasi dan mengkomunikasikan isu-isu yang muncul dalam pengembangan vaksin. Apabila ditemukan isu-isu yang perlu ditindaklanjuti maka pemerintah akan melaporkan kepada WHO. Dan akan dievaluasi oleh Global Advisory Committee on Vaccine Safety (GACVS)," katanya.
Wiku juga mengatakan bahwa penetapan regulasi pengadaan vaksin yang dilakukan oleh pemerintah sudah mengikuti standar internasional yang berlaku. Alur perizinan produksi maupun izin edar juga dilakukan secara ketat. "(Ini) untuk memastikan keamanan dan kesesuaian vaksin dengan standar yang berlaku," ujarnya. (Baca juga: BPOM: Beberapa Produsen Vaksin COVID-19 Berencana Uji Klinis di Indonesia )
Lihat Juga :