Datangi Markas FPI, Pasukan Elite Koopssus TNI Bertugas Atasi Masalah Genting
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah anggota pasukan elite yang tergabung dalam Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI mendatangi Markas Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Habib Rizieq Shihab di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020).
Dari video yang diterima SINDOnews, terlihat sejumlah kendaraan taktis (Rantis) Koopssus TNI yang dikawal satu patroli motor melintas di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Rantis tersebut kemudian menghentikan kendaraannya di depan gang Markas FPI sambil membunyikan sirene. (Baca juga: Panglima TNI Mendadak Datangi Tiga Markas Pasukan Khusus, Ada Apa?)
Berdasarkan data yang dihimpun SINDOnews.com, Koopssus merupakan gabungan pasukan elite dari tiga matra yakni, Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang merupakan pasukan elite TNI AD, kemudian Detasemen Jala Mengkara (Denjaka), pasukan elite TNI AL dan Paskhas, pasukan elit TNI AU. (Baca juga: Beredar Video Pasukan Khusus TNI Show of Force di Depan Markas FPI Petamburan)
Koopssus resmi dibentuk setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Secara struktur komando, Koopssus TNI merupakan bagian dari Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) di bawah Panglima TNI yang sewaktu-waktu bisa digerakkan dan diterjunkan oleh Panglima TNI atas perintah Presiden RI. (Baca juga: Panglima TNI : Jangan Biarkan Persatuan dan Kesatuan Hilang)
Koopssus TNI diresmikan pada 30 Juli 2019 di lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, oleh Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Tugas dari Koopssus TNI adalah mengatasi aksi terorisme yang mengancam ideologi Pancasila, kedaulatan, keutuhan dan keselamatan bangsa Indonesia. Karenanya, Koopssus memiliki kelebihan bisa beroperasi di dalam maupun luar negeri. Tidak hanya itu, pasukan elite ini juga melakukan operasi pengintaian khusus, operasi militer selain perang (OMSP), intelijen, sabotase, Anti-teror global dan sebagainya.
Tugas Koopssus berdasarkan ketentuan dalam Perpres 42 Tahun 2019 merupakan perubahan dari Perpres Nomor 10 Tahun 2010. Dimana dalam perpres tersebut ada penambahan satu pasal yakni pasal 46B yakni, bertugas menyelenggarakan operasi khusus dan kegiatan yang mendukung pelaksanaan operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi guna menyelamatkan kepentingan nasional baik di dalam maupun di luar wilayah Indonesia.
Saat pertama kali diresmikan, Komandan Koopssus (Dankoopssus) pertama adalah, Brigadir Jenderal TNI Rochadi yang sebelumnya menjabat Dir A Bais TNI. Saat ini, Dankoopssus dijabat Mayjen TNI Richard Tampubolon yang sebelumnya menduduki posisi sebagai Wadanjen Kopassus.
Sementara itu, Dankoopssus TNI Mayjen TNI Richard Tampubolon belum memberikan tanggapan terkait kedatangan Koopssus TNI di Markas FPI tersebut.
Dari video yang diterima SINDOnews, terlihat sejumlah kendaraan taktis (Rantis) Koopssus TNI yang dikawal satu patroli motor melintas di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Rantis tersebut kemudian menghentikan kendaraannya di depan gang Markas FPI sambil membunyikan sirene. (Baca juga: Panglima TNI Mendadak Datangi Tiga Markas Pasukan Khusus, Ada Apa?)
Berdasarkan data yang dihimpun SINDOnews.com, Koopssus merupakan gabungan pasukan elite dari tiga matra yakni, Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang merupakan pasukan elite TNI AD, kemudian Detasemen Jala Mengkara (Denjaka), pasukan elite TNI AL dan Paskhas, pasukan elit TNI AU. (Baca juga: Beredar Video Pasukan Khusus TNI Show of Force di Depan Markas FPI Petamburan)
Koopssus resmi dibentuk setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Secara struktur komando, Koopssus TNI merupakan bagian dari Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) di bawah Panglima TNI yang sewaktu-waktu bisa digerakkan dan diterjunkan oleh Panglima TNI atas perintah Presiden RI. (Baca juga: Panglima TNI : Jangan Biarkan Persatuan dan Kesatuan Hilang)
Koopssus TNI diresmikan pada 30 Juli 2019 di lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, oleh Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Tugas dari Koopssus TNI adalah mengatasi aksi terorisme yang mengancam ideologi Pancasila, kedaulatan, keutuhan dan keselamatan bangsa Indonesia. Karenanya, Koopssus memiliki kelebihan bisa beroperasi di dalam maupun luar negeri. Tidak hanya itu, pasukan elite ini juga melakukan operasi pengintaian khusus, operasi militer selain perang (OMSP), intelijen, sabotase, Anti-teror global dan sebagainya.
Tugas Koopssus berdasarkan ketentuan dalam Perpres 42 Tahun 2019 merupakan perubahan dari Perpres Nomor 10 Tahun 2010. Dimana dalam perpres tersebut ada penambahan satu pasal yakni pasal 46B yakni, bertugas menyelenggarakan operasi khusus dan kegiatan yang mendukung pelaksanaan operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi guna menyelamatkan kepentingan nasional baik di dalam maupun di luar wilayah Indonesia.
Saat pertama kali diresmikan, Komandan Koopssus (Dankoopssus) pertama adalah, Brigadir Jenderal TNI Rochadi yang sebelumnya menjabat Dir A Bais TNI. Saat ini, Dankoopssus dijabat Mayjen TNI Richard Tampubolon yang sebelumnya menduduki posisi sebagai Wadanjen Kopassus.
Sementara itu, Dankoopssus TNI Mayjen TNI Richard Tampubolon belum memberikan tanggapan terkait kedatangan Koopssus TNI di Markas FPI tersebut.
(cip)